Dukung Menteri ATR/BPN Batalkan SHGB dan SHM Pagar Laut, Warga Desa Kohod: Penjarakan yang Terlibat!
JAKARTA,quickq电脑端 DISWAY.ID -- Pembatalan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut, tenyata mendapat dukungan dari warga Desa Kohod, Kacamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tak sedikit dari warga yang teriak meminta pemerintah mengusut tuntas kasus pagar laut, dan memenjarakan pihak yang terlibat.
"Usut pagar laut biar tuntas, penjarakan yang terkait," teriak warga Desa Kohod, dikutip pada Sabtu, 25 Januari 2025.
BACA JUGA:30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
BACA JUGA:Beasiswa S2 ke Jepang dari Ajinomoto Dibuka, Kuliah Gratis Bisa Pilih 7 Kampus
Satu di antara warga, Eni mengaku senang Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid membatalkan SHGB dan SHM pagar laut milik sejumlah pihak.
Termasuk PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS).
Dia pun turut menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, Prabowo dan Menteri ATR-BPN, Nusron Wahid yang dinilai cepat dalam menanggapi kasus pagar laut itu.
"Senang, senang sekali. Saya terima kasih ke Bapak Menteri. Terima kasih ke Bapak Bapak prabowo. Terima kasih. Saya mendukung sekali pagar laut dicabut," tuturnya.
Sebagai warga asli Desa Kohod, Eni sangat mendukung langkah pemerintah untuk mencabut pagar laut.
Sebab, pagar laut itu telah membuat para nelayan sulit untuk mencari ikan.
BACA JUGA:Tambah Rp100 Triliun Lagi untuk Makan Bergizi Gratis, BGN: Bukan Kami yang Minta, Keinginan Presiden Prabowo
BACA JUGA:Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
"Nyari nafkah, biasa dapat puluhan ribu, ratusan ribu, sekrng dapatnya kecil. sedangkan apa-apa mahal, dapat uang Rp 50 ribu nggak mencukupi biaya anak sekolah. Kebutuhan sekarang mahal," ungkapnya.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:探索)
- ·7 Penyebab Nyeri Dada Sebelah Kiri, Bukan Cuma Serangan Jantung
- ·Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- ·Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- ·Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- ·Stella McCartney Rilis Kampanye Sadar Kesehatan Mental
- ·Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- ·Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- ·Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- ·10 Maskapai Teraman di Dunia, Nyaris Tanpa Insiden Kecelakaan
- ·Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- ·Pembangunan 4 Kantor Kemenko di IKN Dipastikan Sesuai Jadwal, September 2024 Bisa Ditempati
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- ·20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
- ·Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
- ·Terkuak! Undip Sebut Dokter PPDS Sempat Berniat Berhenti Kuliah Sebelum Bunuh Diri
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- ·PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- ·Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- ·Guru Besar UI Sebut Kebijakan Plain Packaging Berdampak Negatif pada Industri Rokok Legal
- ·VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum