时间:2025-05-24 17:38:23 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kum quickqio官网
JAKARTA,quickqio官网 DISWAY.ID--Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menjelaskan soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang yang dikorupsi merupakan bagian rencana amnesti dan abolisi.
Menurutnya, rencana tersebut merupakan salah satu dari strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery), sejalan dengan Konvensi PBB Melawan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia.
BACA JUGA:Golkar Anggap Luar Biasa Niat Prabowo Usulkan Pengampunan Koruptor dengan Syarat
BACA JUGA:Soal Pernyataan Prabowo yang Akan Maafkan Koruptor, KPK Tunggu Mekanisme Detailnya
"Sebenarnya setahun sejak ratifikasi, kita berkewajiban untuk menyesuaikan UU Tipikor kita dengan konvensi tersebut, namun kita terlambat melakukan kewajiban itu dan baru sekarang ingin melakukannya," ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis 19 Desember 2024.
Yusril menyebutkan, penekanan upaya pemberantasan korupsi sesuai pengaturan konvensi merupakan upaya pencegahan, pemberantasan korupsi secara efektif, dan pemulihan kerugian negara.
Adapun presiden mengemukakan bahwa orang yang diduga melalukan korupsi, orang yang dalam proses hukum karena disangka melakukan korupsi, dan orang yang telah divonis karena terbukti melakukan korupsi dapat dimaafkan jika mereka dengan sadar mengembalikan kerugian negara akibat perbuatannya.
BACA JUGA:Yusril Tanggapi Pernyataan Presiden Prabowo yang Akan Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Negara
BACA JUGA:Gerindra Luruskan Pernyataan Prabowo Soal Maafkan Koruptor Asalkan Balikin Uang Korupsi
Menurut Yusril, pernyataan presiden itu menjadi gambaran dari perubahan filosofi penghukuman dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan diberlakukan awal tahun 2026.
Dengan demikian, penghukuman bukan lagi menekankan balas dendam dan efek jera kepada pelaku, tetapi menekankan pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.
"Penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi haruslah membawa manfaat dan menghasilkan perbaikan ekonomi bangsa dan negara, bukan hanya menekankan pada penghukuman kepada para pelakunya," kata Yusril.
BACA JUGA:Prabowo Beri Kesempatan Pada Koruptor Bertaubat: Kembalikan Uang yang Kau Curi, Mungkin Kita Maafkan
BACA JUGA:Harvey Moeis Memelas: Anak-Anakku, Papa Bukan Koruptor
quickq可靠吗2025-05-24 17:36
全球顶尖艺术院校有哪些申请要求?2025-05-24 17:06
Kelabui Pengunjung, Kebun Binatang di China Ubah Anjing Jadi Panda2025-05-24 16:56
最新数字媒体艺术专业世界排名2025-05-24 16:49
quickq下载安装2025-05-24 16:48
Banyak Investor Mentereng jadi Pemegang Saham PGAS, Begini Kata Analis2025-05-24 16:46
Jangan Salah Bawa, Barang2025-05-24 16:24
汽车设计大学专业全球排名,这六所院校不可错过!2025-05-24 16:21
quickq安卓版2025-05-24 15:39
Asia OneHealthcare Soroti Kesehatan Jurnalis, Gelar Media Luncheon dan Medical Check2025-05-24 15:32
BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam2025-05-24 17:34
Mentan SYL Ungkap Ribuan Ton Daging Beku Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran 20232025-05-24 17:20
Pedagang Pasar Legi, Surakarta Dapat THR dari Presiden Jokowi2025-05-24 16:57
Asia OneHealthcare Soroti Kesehatan Jurnalis, Gelar Media Luncheon dan Medical Check2025-05-24 16:13
quickq会跑路吗2025-05-24 16:01
日本大学艺术设计专业排名TOP82025-05-24 15:54
世界建筑学专业排名最新榜单!2025-05-24 15:42
香港理工大学艺术研究生申请指南2025-05-24 15:33
quickq下载安卓版2025-05-24 15:10
日本陶艺留学,你可以考虑这几所学校!2025-05-24 15:08