Ingin Jalan
China jadi salah satu negara di Asia yang diincar pelancong asal Indonesia. Untuk melancong ke sana, selain paspor Anda juga memerlukan visa. Simak cara mengajukan visa untuk berlibur ke China.
Tembok Besar, Forbidden City, Istana Musim Panas, Kuil Surga dan sederet destinasi menarik ditawarkan China. Negeri Tirai Bambu memang cocok buat pelancong yang ingin menikmati pemandangan menakjubkan sekaligus warisan budaya yang dijaga turun temurun.
Siapkan itinerary kamu sembari mengajukan visa. Melansir laan Visa for China, proses pengajuan visa biasanya memakan waktu 3-4 hari kerja jika semua syarat dokumen sudah terpenuhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kunjungi laman Visa for China, pilih opsi apply visa step by step guide.
2. Jawab pertanyaan yang diajukan seperti tujuan kunjungan dan di mana lokasi penyerahan dan pengambilan visa.
3. Siapkan dokumen yang diperlukan.
4. Mengajukan ke pusat pengajuan visa China.
5. Lakukan pembayaran dan mengambil visa yang sudah jadi.
Jenis visa akan menentukan dokumen apa saja yang diperlukan. Untuk berwisata atau jalan-jalan, Anda mengambil visa tipe L untuk Tourism atau wisata.
Lihat Juga :![]() |
Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan visa Tourism yakni:
1. Paspor, paspor asli yang masih berlaku setidaknya enam bulan dan ada halaman visa yang kosong, lalu fotokopi halaman data pasport dan halaman foto.
2. Formulir aplikasi visa dan foto, formulir yang sudah diisi dan dicetak lalu ditandatangani. Pas foto harus berwarna dengan latar putih.
3. KTP asli dan fotokopi.
4. Pemohon yang berusia di bawah 18 tahun perlu mencantumkan fotokopi akta kelahiran, fotokopi paspor atau KTP orang tua, dan surat pernyataan dari orang tua yang memberi izin perjalanan (jika orang tua tidak mendampingi). Surat harus berisi tanggal perjalanan dan informasi kontak orang tua.
5. Dokumen yang menunjukkan itinerary termasuk tiket pesawat dan bukti reservasi hotel.
(责任编辑:探索)
- KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI
- 5 Buah Pereda Sakit Kepala, Tubuh Segar Pening Hilang
- Contoh Surat Pernyataan PTPS Pilkada 2024 Lengkap Link Unduh, Calon Pelamar Bisa Cek di Sini!
- Imbas Tarif Trump, Penjualan Kendaraan di AS Turun Paling Tajam Sejak 5 Tahun Terakhir
- Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya
- Jelang Hari Tani Nasional, Petani Sampaikan 5 Tuntutan Lewat Aksi di Gedung Merah Putih KPK
- Pengumuman! Gaji PPPK Bakal Naik Tahun 2025, Segini Besarannya
- INFOGRAFIS: Bikin Tubuh Singset dengan Jalan Kaki, Gimana Caranya?
- Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
- Gondongan Bisa Disembuhkan dengan Cuka, Mitos atau Fakta?
- Distributor TOTO (SPTO) Bagikan Dividen Rp189 Miliar, 60% dari Laba 2024
- 5 Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Pepaya, Kamu Termasuk?
- FOTO: Semangat ARMY 'Jumpa' BTS di POP
- 20 Contoh Soal Tes Wawancara Anggota KPPS Pilkada 2024, Cocok untuk Latihan Peserta!
- Yuk Merapat, Ada Banyak Promo dan Penawaran Menarik di JXB 2024
- RUPTL Terbaru Sorot Energi Laut, Proyek Perdana 40 MW Siap Beroperasi 2028
- Contoh Surat Pernyataan PTPS Pilkada 2024 Lengkap Link Unduh, Calon Pelamar Bisa Cek di Sini!
- Penumpang Kunci Balita di Toilet Pesawat Gegara Tak Henti Menangis
- PLN Siagakan 43.493 Personel dan 17.633 Posko Jaga Pasokan Listrik Selama Iduladha 1446 H
- Rasanya Pedas, Tapi Chili Oil Punya 7 Manfaat Tak Terduga buat Tubuh