Pengusaha Tak Liburkan Pekerja saat Pemilu Bakal Dipidana
Kalangan pengusaha diwajibkan meliburkan para pekerjanya saat hari pemungutan suara Pemilu pada 17 April 2019 sebagai bentuk pemberian kesempatan penggunaan hak pilih.
Baca Juga: Perusahaan Tak Liburkan Pegawai di Hari 'H' Pemilu, Bisa di Pidana
"Ketentuan tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Pemilu 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemilu 2019 Sebagai Hari Libur Nasional," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Wika Bintang di Semarang, Senin.
Ia menyebutkan jika pada hari pemungutan suara ada pekerja/buruh yang masuk kerja, maka pengusaha wajib membayarkan upah lembur atau jika memberlakukan pembagian jam kerja harus dibayar juga upah lemburnya karena itu merupakan libur nasional.
Menurut dia, surat edaran dari Menaker itu sudah disampaikan ke Asosiasi Pengusaha Indonesia Jateng untuk diteruskan kepada anggotanya untuk ditaati dan dilaksanakan. Jika ada pengusaha yang melanggar aturan itu, jelas Wika, maka pekerja/buruh bisa melaporkan ke kantor Dinas Tenaga Kerja setempat agar bisa ditindaklanjuti.
"Kalau ada yang melanggar dan ada aduan masuk, maka pengawas turun. Kalau mau membayar ya selesai, dan kalau tetap tidak mau bayar proses sampai pidana," ujarnya.
Kendati demikian, Wika mengungkapkan pada pemilu-pemilu sebelumnya tidak ada laporan dimana pengusaha menghalangi pekerjanya untuk menggunakan hak pilih.
"Sampai saat ini di Jateng belum ada yang mengadukan terkait hal yang dikenai sanksi pidana itu," katanya.
Sanksi pidana jika perusahaan menghalangi pekerjanya memberikan hak pilih itu diatur dalam Pasal 531 UU Pemilu yang menyebut ancamam penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta jika dengan sengaja menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih.
-
Mal Jakarta Mau Dibuka, Guys! Jangan Seperti Orang KesurupanAnies Sambut Baik Dukungan Sayap Partai HanuraUngkit Dukungan Partainya ke Prabowo, Eko Patrio Ingin PAN Dapat Jatah Kursi Menteri SebanyakKominfo Gandeng Operator Seluler Jalankan Makan Gratis dan Sekolah RakyatDepok Minta ke Gubernur Jabar Perpanjang PSBB hingga 4 JuniTanggapi Pembatasan Ekspor AS, Nvidia Luncurkan Chip AI Murah untuk ChinaJalan Tol dan Kereta Bikin Penerbangan Domestik Anjlok Dua Tahun BerturutCara Cek Dana PIP 2024 Secara Mandiri, Cair Hingga Rp1,8 Juta Per TahunPemprov Jabar Ungkap Alasan Mendesak Siswa Dikirim ke BarakAnjing Dicat Mirip Panda Jadi Atraksi Kebun Binatang di China
下一篇:Destinasi Liburan 2025 versi Astrologi, Zodiak Kamu Cocoknya ke Mana?
- ·Naik Bus Tingkat Atap Terbuka Susuri Malam Jakarta, Tiketnya Rp50 Ribu
- ·Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar
- ·IHSG Selasa Ditutup dengan Apresiasi 0,15% ke 7.198, AYLS, MBTO dan GTBO Jadi Saham Tercuan
- ·Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah
- ·Tanda Sifilis pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Penanganan
- ·Cara Pesan Tiket di IKNOW Sebelum Berkunjung ke IKN
- ·Rumah Benny Laos Dipenuhi Papan Bunga Duka Cita, AHY Hingga Rosan Roeslani
- ·FOTO: Demam Shogun, Turis Ramai
- ·Waduh! Ketua KONI Dipanggil KPK
- ·Jadi Obrolan di Media Sosial, Apa Itu Lavender Marriage?
- ·Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek
- ·Jadi Obrolan di Media Sosial, Apa Itu Lavender Marriage?
- ·Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik Praktis
- ·Rumah Benny Laos Dipenuhi Papan Bunga Duka Cita, AHY Hingga Rosan Roeslani
- ·Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN Terus Kembangkan KPR Digital
- ·IHSG Selasa Ditutup dengan Apresiasi 0,15% ke 7.198, AYLS, MBTO dan GTBO Jadi Saham Tercuan
- ·Corona Gerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta
- ·Sakit Asam Urat, Apa yang Harus Dikurangi agar Tak Kambuh?
- ·Hari Ketiga di Malaysia, Presiden Prabowo Hadiri KTT ke
- ·Jadi Obrolan di Media Sosial, Apa Itu Lavender Marriage?
- ·Agenda Pertemuan Prabowo dan SBY Dibocorkan AHY
- ·Pramugari Beri Saran Penumpang Pesawat Tak Minum Air dari Ketel
- ·Xiaomi Tempati Posisi 8 sebagai Pabrikan Mobil Listrik Dunia
- ·5 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Meningkatkan Skor IQ Kamu
- ·Penyakit Dinga Dinga Uganda yang Bikin Perempuan Uganda 'Menari'
- ·Jalan Tol dan Kereta Bikin Penerbangan Domestik Anjlok Dua Tahun Berturut
- ·Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara
- ·Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek
- ·Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN
- ·Jadi Buah Favorit, Waspada 7 Efek Samping Makan Pisang
- ·Prediksi Tren Wisata 2025, Apa Saja yang Bakal Disukai Wisatawan?
- ·BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E
- ·Link Live Streaming Debat Pertama Pilgub Jakarta 6 Oktober 2024, Catat Jangan sampai Ketinggalan!
- ·Porsi EBT Capai 61% di RUPTL, PGE Siap Genjot Kapasitas PLTP hingga 1,7 GW
- ·Mayapada Hospital Hadirkan Prosedur Modern Atasi AVM di Otak
- ·BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E