时间:2025-06-06 13:28:57 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan pengusutan kasus dana Apel dan Kemah Pemuda Isl quickq ios版官方
Polda Metro Jaya menegaskan pengusutan kasus dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 yang melibatkan Dahnil Anzar dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
"Tentunya bahwa polisi bekerja sangat profesional sesuai undang-undang yang berlaku ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, menanggapi pernyataan tim kuasa hukum Dahnil Anzar yang menduga ada upaya kriminalisasi di balik pengusutan kasus itu.
Pihak Kepolisian sejauh ini sudah dua kali memeriksa mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu. Yang kedua dilakukan pada Kamis (7/2) dengan salah satu materi pemeriksaan adalah soal tanda tangan pada cek.
"Untuk kasus dana kemah, kemarin kami panggil pak Dahnil, kami sudah memeriksa garis besar intinya yang bersangkutan kita tanya mengenai tentang cek. Tentang tanda tangan di cek, pencairan cek ya seputar itu intinya garis besar seperti itu," ujarnya.
Penyidik saat ini belum berencana memanggil saksi lain untuk diperiksa terkait kasus tersebut dan juga belum menetapkan tersangkanya.
Sebelumnya, Dahnil diperiksa polisi untuk kedua kalinya pada Kamis (7/2) di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum Dahnil Anzar menduga ada bentuk kriminalisasi dalam kasus itu yang ditujukan kepada Dahnil, yang sering mengkritik pemerintah.
"Bahwa 'framing' pengembalian (uang dana apel dan kemah) itu ada indikasi pidana itu adalah cara-cara keliru, salah dan ada kriminalisasi," kata kuasa hukum Dahnil, Denny Indrayana, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2).
Polisi telah meningkatkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Polisi menduga ada "mark up" atau penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.
Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
Hadiri Undangan Supervisi KPK Besok, Polda Metro Bocorkan Agenda Pertemuan2025-06-06 12:59
Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!2025-06-06 12:56
Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang2025-06-06 12:36
Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat2025-06-06 12:32
7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta2025-06-06 12:24
Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi2025-06-06 12:20
Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR2025-06-06 12:18
5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda2025-06-06 11:04
LBH DKI Tuduh Anies Gusur Paksa, Satpol PP Bantah2025-06-06 10:49
INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?2025-06-06 10:48
Kiat Olahraga untuk Pekerja Kantoran: Tubuh Bugar, Kerja Makin Cuan2025-06-06 13:28
Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen2025-06-06 13:25
FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata2025-06-06 13:15
Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat2025-06-06 13:02
Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di2025-06-06 12:02
Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan2025-06-06 11:48
Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual2025-06-06 11:45
Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?2025-06-06 11:41
Prabowo: Kami Tak Malu2025-06-06 11:22
20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia2025-06-06 10:46