会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak!

Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak

时间:2025-06-01 15:40:14 来源:quickq官网手机版下载 作者:娱乐 阅读:103次

JAKARTA,quickq 苹果版 DISWAY.ID -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut berjilbab merupakan hak seorang wanita. Pernyataan ini ia sampaikan untuk polemik adanya aturan yang melarang anggota paskibraka menggunakan jilbab.

"Jadi begini, hijab itu hak. Orang pakai jilbab nih mbak, ini hak," kata Yaqut di Kompleks Senayan Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Maka dari itu, Menag Yaqut meminta untuk semua pihak menghormati.

BACA JUGA:Pawai Naik Tank, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Upacara HUT ke-79 RI

Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak

Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak

BACA JUGA:Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Kota Bogor Dipimpin PJ Wali Kota Bogor

"Namanya hak ya, kita harus hormati itu saja ya. Kita hormati hak orang," tutup Menag Yaqut.

Sebelumnya, isu ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah beredar foto-foto yang menunjukkan tidak ada anggota Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi pun menjelaskan calon Paskibraka yang mengikuti seleksi menandatangani surat pernyataan di atas meterai Rp 10.000, salah satunya tentang aturan tata pakaian.

Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan RS, AdMedika Kerja Sama dengan 34 RS Vertikal Kemenkes

Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak

BACA JUGA:Sebelum melakukan TC, Timnas Indonesia U-20 Melaksanakan Upacara HUT RI ke-79

Yudian mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu," ujar Yudian di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
  • SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya
  • 4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron
  • Fakta Baru Kasus Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian Ganda
  • KPK Diminta Respons Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan
  • Viral Istilah 'Silent Majority' Usai Hasil Quick Count, Apa Artinya?
  • FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
  • Habib Kribo Tinggal Tunggu Waktu Nyusul Ferdinand Hutahaean?
推荐内容
  • Masyarakat Adat Sorong Selatan Siap Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan
  • Ribuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga
  • Kebakaran di Tebet, Api Berkobar dari Warteg Diduga Gegara Tabung Gas Bocor
  • GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus
  • Kapan Pasien Cacar Monyet Benar
  • Daftar 25 Destinasi Terbaik Tahun 2025 versi NatGeo, Ada Raja Ampat