Mau Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Anies Baswedan Disentil PDIP

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengkaji secara matang sebelum memberikan rekomendasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat kegiatan Reuni Akbar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menjelaskan bahwa permintaan tersebut bukannya tanpa alasan karena saat ini Monas masih ditutup untuk umum di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pantas Anies Kalah, Rupanya Ini Jurus Rahasia Kang Emil
"Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu saja," ucap Gembong saat dikonfirmasi pewarta di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Menurut Gembong, semua keputusan ada di tangan Gubernur Anies apakah diberikan izin atau tidak.
"Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya gubernur. Artinya, gubernur harus melakukan kajian yang baik, apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin," tuturnya.
Setelah kepulangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab, ada rencana digelar Reuni Akbar PA 212 di kawasan Monas. Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya berencana akan menggunakan Monas dalam kegiatan Reuni 212. Slamet juga mengklaim pihaknya sudah mengajukan surat izin ke Pemprov DKI sejak tiga bulan lalu.
"Oh iya itu agenda reuni masih kami bahas ya, apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," ujar Slamet di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Sementara pada Selasa (10/11) malam, Gubernur Anies Baswedan menemui Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta. Namun dalam pertemuan itu, diklaim tidak ada pembahasan soal acara Reuni 212.
Monas sendiri sudah ditutup untuk kegiatan keramaian sejak Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai saat ini. Anies juga telah menerapkan aturan PSBB transisi sampai 22 November 2020.
Acara Reuni 212 sendiri diketahui beberapa kali diperingati pada setiap tanggal 2 Desember. Hampir dipastikan pada saat 2 Desember 2020 Jakarta menetapkan PSBB transisi. Sebab, dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 1.100 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif, Anies bakal langsung memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020.
相关文章
Ketegangan Global Memanas, Harga Emas Kembali Bersinar Usai Tertekan Minggu Lalu
Warta Ekonomi, Jakarta - Setelah sempat turun 2% pekan lalu, harga emas kembali menguat seiring meni2025-06-02Kesempatan Emas! 300 Perawat Indonesia Dikirim ke Jepang, Ini Syaratnya
BEKASI, DISWAY.ID –Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali membuka peluang besar bagi pera2025-06-029 Tren Makanan Sehat yang Bakal Curi Perhatian di 2025
Daftar Isi 1. Makanan diet anti-inflamasi2025-06-02Mensesneg: Hotel Sultan Juga Akan Masuk ke Dalam Danantara
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Gelora Bung Karno (G2025-06-02Xiaomi SU7 Ultra Track Edition, Enggak Kapok Bermain
Warta Ekonomi, Jakarta - Xiaomi resmi meluncurkan SU7 Ultra Track Edition, ini adalah versi yang dis2025-06-02Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara
JAKARTA, DISWAY.ID --Menanggapi isu yang beredar atas melunaknya Indonesia kepada Amerika Serikat (A2025-06-02
最新评论