Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar, Polri: Buat Kepentingan Pribadi
JAKARTA,quickq客服电话 DISWAY.ID- Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia diduga menggelapkan dana pinjaman yayasan senilai Rp 73 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan dana pinjaman tersebut didapat Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dari sebuah bank pada 2019.
"Penyidik mempunyai bukti bahwa APG di tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank J-Trust sejumlah Rp 73 miliar. Dana tersebut yang dipinjam oleh yayasan, masuk ke dalam rekening pribadi dari APG, dan digunakan untuk kepentingan APG," kata Brigjen Whisnu Hermawan, kepada wartawan, Kamis, 2 November 2023.
BACA JUGA:Bahrain dan Yordania Tangguhkan Hubungan Ekonomi Dengan Israel, Tarik Duta Besar dari Tel Aviv
BACA JUGA:Paul Pogba Terancam Larangan Bemain Dua Tahun Kasus Doping, Paul Si Gurita: Saya Ingin Gantung Sepatu
Brigjen Whisnu mengatakan seharusnya dana tersebut digunakan untuk keperluan yayasan.
Namun, dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadinya yaitu membayar cicilan.
"Masuk ke dalam rekening pribadi dari PG dan digunakan untuk kepentingan PG. Kemudian cicilannya diambil dari rekening yayasan, sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan, dan tindak pidana penggelapan," kata dia.
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu menyebut bahwa cicilan pinjaman yang masuk ke kantong Panji Gumilang berasal dari beberapa sumber, salah satunya iuran santri.
BACA JUGA:Heboh Artis Celine Evangelista Disebut Punya Koneksi ke 'Papa' dalam Persidangan Kasus Korupsi Tambang di Sultra, Ini Kata Kejagung
BACA JUGA:Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar
"Jadi untuk dana yayasan ada berbagai macam sumber. Ada dari keluarga santri, Jammas, ada beberapa yayasan pondok pesantren. Jadi banyak, ya," tambahnya.
Dalam kasus ini, Panji disangkakan pasal berlapis. Pasal tersebut di antaranya, Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024
Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- 30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
-
Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
Jakarta, CNN Indonesia-- Octa, broker global sejak 2011, baru-baru ini menerima penghargaan FXDailyI ...[详细]
-
Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
Warta Ekonomi, Jakarta - Rancunya istilah radikalisme kembali mencuat setelah kasus penolakan Ustaz ...[详细]
-
Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat tren perlambatan pertumbuhan kredit ...[详细]
-
Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Harwendro Adityo Dewanto, ...[详细]
-
10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
Daftar Isi Minuman pembakar lemak perut ...[详细]
-
Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
Warta Ekonomi, Jakarta - Politikus PSI, Mohamad Guntur Romli secara terus terang menyebut ajang bala ...[详细]
-
BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat volume transaksi b ...[详细]
-
Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
SuaraJakarta.id - Sebuah rumah di pemukiman padat penduduk Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta B ...[详细]
-
Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua Hyundai Motor Group Chang Jae-hoon mengatakan pembangunan pabri ...[详细]
-
Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif
SuaraJakarta.id - Hadir dengan cara berbeda, Dompet Dhuafa memaparkan rangkaian kegiatan Annual Repo ...[详细]
Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
- Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
- Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- Rita Widyasari Diendus Lakukan Upaya TPPU
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain