您的当前位置:首页 > 热点 > KPUD Kukar Dilaporkan ke DKPP Gegara Terima Pendaftaran Bupati Dua Periode, Kok Bisa? 正文
时间:2025-05-24 21:33:20 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Koordinator Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indone quickq官网ios手机下载
JAKARTA,quickq官网ios手机下载 DISWAY.ID- Koordinator Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring, Arifin Nur Cahyono akan melaporkan penyelenggara Pemilu.
Pelaporan terhadap KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etika karena dugaan maladministrasi.
BACA JUGA:Dibutuhkan Sebanyak 29.652, KPU Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada, Minat?
Laporan akan dilayangkan pada Senin 23 September 2024 besok.
Laporan disampaikan karena KPUD Kutai Kartanegara (Kukar) menerima pendaftaran Bupati Kutai Kartanegara dua periode Edi Damansyah sebagai bakal calon bupati Kukar pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Padahal, kata Arifin, bakal calon Bupati Kukar tersebut sudah menjalani dua periode sesuai yang terkandung dalam putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023..
"Laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan perbuatan pelanggaran UU pilkada serta tidak mengindahkan putusan judicial review Mahkamah Konstusi. Yakni, terkait status Edi Damansyah Bupati Kukar dua periode yang mencalonkan sebagai calon bupati Kutai Kartanegara di Kutai Kartanegara 2024," kata Arifin dalam keterangannya, Minggu 22 September 2024.
Menurut Arifin, pihaknya akan melaporkan Ketua KPUD Kukar beserta jajarannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
BACA JUGA:KPU Jakpus Bakal Buka Pendaftaran 1.539 Anggota KPPS Pilkada
"Yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh anggota KPUD Kabupaten Kukar sebagai Penyelenggara Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kukar tahun 2024," imbuhnya.
Dalam laporannya, Arifin mencantumkan beberapa nama di antaranya Ketua KPUD Kaltim dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar Rudi Gunawan. Kemudian para anggota KPU Kukar Muchammad Amin, Muhammad Rahman, Purnomo, dan Wiwin.
Sementara, dugaan pelanggaran yang dilakukan yakni Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Idris dan Ketua serta seluruh anggota KPUD Kukar telah melanggar ketentuan batas waktu penanganan laporan pelanggaran Pilkada berupa somasi dari Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring.
BACA JUGA:Hasyim Asy'ari Minta KPUD Patuhi Aturan KPU Pusat
Sebelumnya, KPU sudah diingatkan bahwa diminta mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kukar 2024.
Kapolri Prediksi Kekuatan KKB Papua Hanya 50 Orang2025-05-24 21:25
Perjalanan Unilever Masuk ke Indonesia, dari Kenalkan Sunlight hingga Miliki SariWangi2025-05-24 21:14
波士顿大学录取条件解析2025-05-24 21:06
Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati2025-05-24 20:59
quickq安卓版下载potato2025-05-24 20:50
Trump Umumkan Desain Golden Dome, Habiskan Dana US$175 Miliar!2025-05-24 20:13
FOTO: Kenikmatan Relaksasi di Sauna Terapung Big Branzino2025-05-24 20:12
Mantan Dirut Jiwasraya Resmi Jadi Tersangka2025-05-24 19:48
Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal2025-05-24 19:47
艺术生日本留学专业如何选择?2025-05-24 19:22
QuickQver中文叫什么2025-05-24 20:29
Kelalaian Anak Karo Ops Polda NTB yang Tewaskan Pemotor Dicari Polisi2025-05-24 20:26
Wartawan: Pak, Dapat Suap dari PDIP? Ketua KPU Malah Tertawa2025-05-24 19:56
Di Depan DPR Kapolri Listyo Sigit Bicara Soal Judi Online2025-05-24 19:38
Bank Mandiri Raih Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi: Komitmen Kepada Talenta Unggul2025-05-24 19:35
Viral Wisatawan Batal ke Pantai Bira Sulsel Gara2025-05-24 19:32
Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang2025-05-24 19:25
波士顿学院录取要求是什么?2025-05-24 19:16
quickq apk下载2025-05-24 19:08
澳大利亚设计大学排名TOP32025-05-24 18:51