Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang tersangkut kasus adalah untuk menghormati proses demokrasi. hal itu dikatakan Tito menjawab langkah KPK yang ingin menetapkan tersangka bagu calon kepala daerah peserta Pilkada.
"Pasalnya, calon kepala daerah yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bukan hanya terkait calon tersebut saja melainkan merupakan perwakilan partai pengusung dan pendukungnya," kata Tito dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Tito memerintahkan kepada jajarannya untuk bakal calon kepala daerah yang terjerat kasus agar ditindak sebelum pengumuman penetapan KPUD.
"Kalau ada calon-calon yang akan ikut Pilkada dan melanggar hukum, tetapkan (status tersangka) sebelum (pengumuman) penetapan KPUD. Sehingga adil, mereka (partai) punya alternatif untuk mempersiapkan calon lain. Tapi kalau sudah ditetapkan sebagai calon (kepala daerah) oleh KPUD, kasihan partai dan pendukungnya tidak punya alternatif lain," katanya.
Selain itu penundaan proses hukum juga bertujuan menghindari adanya anggapan Polri turut berpolitik. Tito pun menegaskan proses hukum terhadap calon kepala daerah tidak dihentikan, melainkan ditunda hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 usai.
"Menang atau kalah (dalam Pilkada) akan kami proses (hukum)," katanya.
Namun penundaan proses hukum tidak berlaku terhadap operasi tangkap tangan (OTT) dan pelanggaran Undang-undang Pemilu.
(责任编辑:时尚)
- Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo
- Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka: Cek Syarat, Tugas, Gaji, dan Jadwalnya
- Kelompok Orang Ini Tak Boleh Makan Bawang Putih, Siapa Saja?
- Kemenpar Perkuat Diplomasi Pariwisata RI di Madrid
- Milenial Pengrajin Bawang Dukung Gibran Jadi Cawapres 2024
- Cerita Petugas Bandara Bawa Kabur Koper Penumpang ke Rumahnya
- Kelompok Orang Ini Tak Boleh Makan Bawang Putih, Siapa Saja?
- FOTO: Belajar Bikin Taman Rekreasi di Fun Asia Expo 2024
- Mandi Junub Tanpa Keramas Pakai Sampo, Sah atau Tidak?
- 7 Sumber Omega
- Kemenhub Hadirkan Angkutan KSPN di 13 Kawasan Pariwisata di Indonesia, Danau Toba hingga Kawah Ijen
- NYALANG: Lembayung di Batas Kota
- NYALANG: Di Ujung Cahaya Mata
- Metro Style Cilandak Resmi Dibuka, Fashion Kekinian Harga Terjangkau
- UMKM di Sumut Harus Melek Hukum
- Metro Style Cilandak Resmi Dibuka, Fashion Kekinian Harga Terjangkau
- Ji Chang Wook Wujudkan Mimpi ke Bali dan Jatuh Hati pada Labuan Bajo
- Menko Perekonomian Airlangga Ajak Kanada Kolaborasi Manfaatkan Peluang Ekonomi
- BPK Minta KPK Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar
- 7 Buah yang Ampuh Meningkatkan Mood, Hati Nyaman dan Tubuh Sehat