您的当前位置:首页 > 综合 > BREAKING NEWS: Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Besok! 正文
时间:2025-06-16 22:00:16 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi Sianida, Jessica Kuma quickq安卓怎么下载安装
JAKARTA,quickq安卓怎么下载安装 DISWAY.ID - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso, bakal bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu 18 Agustus besok.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan kliennya akan keluar dari tahanan setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.
BACA JUGA:Nah Loh! Kembaran Mirna Salihin Bereaksi Soal Jessica Wongso Imbas Rilis Film Kopi Sianida, Menohok Singgung Iblis dan Malaikat
BACA JUGA:Kembaran Mirna Bilang Gini ke Densu Soal Jessica Wongso
"Rencananya Jessica akan keluar tahanan. Yang bersangkutan mendapat bebas bersyarat," kata Otto kepada Disway.id, Sabtu 17 Agustus 2024 malam.
Untuk mengonfirmasi pembebasan Jessica, Disway sudah menghubungi Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra. Namun, hingga berita ini dimuat, Deddy belum merespons.
Tim Disway.id juga mendapatkan undangan konferensi pers dari Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso esok hari di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tim kuasa hukum berencana menggelar konferensi pers terkait pembebasan bersyarat Jessica.
"Bersama ini kami beritahukan bahwa Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan Lapas Pondok Bambu besok tanggal 18 agustus 2024 (Hari Minggu) pukul 9.00 pagi," tulis undangan tersebut.
Untuk diketahui, Jessica Kumala Wongso telah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 20 tahun penjara karena membunuh temannya Wayan Mirna Salihin.
BACA JUGA:Jessica Wongso Rayakan Ulang Tahun di Penjara, Ini Kado yang Diminta ke Otto Hasibuan Cs: Ingat Lho Om!
Pembunuhan itu terjadi 6 Januari 2016 di salah satu kafe di Pusat Perbelanjaan di Kawasan Jakarta Pusat.
Adapun modus pembunuhan itu dilakukan dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi vietnam korban milik Wayan Mirna Salihin.
Upaya hukum Jessica juga sudah dilakukan beberapa kali diantaranya pada awal Desember 2018 lalu. Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Jessica sehingga ia tetap dihukum 20 tahun penjara.
Hary Tanoe Tunjuk Angela Soedibjo Sebagai Ketum Perindo2025-06-16 21:58
Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!2025-06-16 21:56
VIDEO: Melihat Persiapan Pesta Malam Tahun Baru di Berbagai Negara2025-06-16 21:49
Dukung Usaha Berbasis Riset, Wamendiktisaintek Sambangi Peternakan Domba di Jonggol2025-06-16 21:45
Pesan Hendri Satrio di Pengujung Tahun 2024: Saatnya Partai Politik Lakukan Evaluasi Internal!2025-06-16 21:33
Dukung Usaha Berbasis Riset, Wamendiktisaintek Sambangi Peternakan Domba di Jonggol2025-06-16 20:38
Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug2025-06-16 20:21
5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 20242025-06-16 20:00
20.000 Polisi Siap Amankan May Day di Jakarta2025-06-16 19:44
Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada2025-06-16 19:35
Simbol Baru Status Finansial, Bitcoin Sudah Tak Lagi Sekedar Investasi2025-06-16 21:39
Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan2025-06-16 21:36
7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC2025-06-16 21:27
5 Ide Hampers Natal 2023: Buat yang Spesial dan Tercinta2025-06-16 21:07
Dongkrak Kontribusi Industri Manufaktur Lokal, Ini Strategi Kemenperin2025-06-16 21:03
Tidur Miring ke Kiri atau ke Kanan, Mana yang Lebih Baik?2025-06-16 21:02
Anies Mau Utak2025-06-16 21:01
Banyak Orang Ngebet Melahirkan di Tahun Naga Kayu 2024, Ada Apa?2025-06-16 20:46
GOTO Buka Suara Soal Isu Masuknya Danantara2025-06-16 20:10
VIDEO: Tegangnya Coba Jadi Peserta Squid Game di LA2025-06-16 19:40