会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura!

Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura

时间:2025-06-01 04:22:45 来源:quickq官网手机版下载 作者:时尚 阅读:474次

JAKARTA,quickq苹果下载的链接 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung melalui Jampidsus menangkap Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono di Palembang, Selasa 14 Januari 2025. 

Penangkapan itu terkait dugaan suap oleh terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur yang sempat divonis bebas. 

Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura

Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejagung Tangkap Ketua PN Surabaya Terkait Ronald Tannur, Puluhan Ribu Dollar Diamankan

Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura

BACA JUGA:Fantastis, Segini Uang Suap yang Diterima Ketua PN Surabaya untuk Muluskan Vonis Bebas Ronald Tannur!

Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura

Kasus itu kemudian dikembangkan pada penggeledahan untuk mendapatkan sejumlah barang bukti.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menemukan uang ribuan dollar saat menggeledah dua rumah Rudi Suparmono.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, saat menggeledah rumah Rudi Suparmono, pihaknya mengamankan uang dalam berbagai pecahan mata uang asing. 

Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi, yakni di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan satu unit barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah uang.

"Kemudian menemukan uang terdiri dari pecahan dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD) dan rupiah," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta pada Selasa.

BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Hakim Ronald Tannur Ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Putusan Ronald Tannur, Penyidik Kejagung Periksa Saksi Ini

Qohar menjelaskan, tumpukan uang dalam pecahan mata uang asing itu ditemukan dalam mobil merek Toyota Fortuner berpelat B 116 RSB yang terparkir di rumah Rudi Suparmono.

Uang yang ditemukan itu berjumlah Rp1.728.844.000 (Rp 1,72 miliar), USD 388.600, dan SGD 1.099.626. Nilai uang itu jika ditotal memiliki jumlah yang fantastis. 

"Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini, kurang lebih sebesar Rp 21.141.956.000 (Rp 21,14 miliar)," kata Abdul Qohar. 

Ditangkap di Palembang

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main
  • Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
  • Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
  • Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
  • Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
  • Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
  • KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
  • Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
推荐内容
  • 5 Minuman Herbal untuk Diabetes, Bantu Mengontrol Kadar Gula Darah
  • Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
  • Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
  • 7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi
  • BPH Migas Ungkap Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi, Tingkatkan Perekonomian Indonesia
  • Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras