Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, penyelenggara perdagangan aset keuangan digital (PAKD), termasuk aset kripto, wajib menyampaikan dan mempublikasikan laporan keuangan tahunan untuk periode tahun 2025.
“Kalau kita mengacu kepada ketentuan dalam SEOJK nomor 20 tahun 2024 lalu, bagi PAKD memang terdapat kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan tahunnya dan mempublikasikannya kepada publik masyarakat,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
Meski kewajiban ini belum berlaku untuk laporan tahun buku 2024, aturan tersebut akan efektif diterapkan mulai tahun depan seiring dengan peralihan kewenangan pengawasan dan pengaturan atas aset keuangan digital yang kini berada di bawah OJK sejak Januari 2025.
Baca Juga: OJK Proses 4 Permohonan Sandbox, Hingga Kini Baru Ada 5 Peserta Aktif
OJK juga menegaskan bahwa jika ada PAKD yang melanggar kewajiban tersebut, akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan Pasal 113 ayat 1 POJK No. 27 Tahun 2024. Sanksi yang dapat diberikan meliputi peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, denda administratif, pencantuman pihak utama dalam daftar orang tertera di sektor keuangan, hingga pencabutan izin usaha.
Meski demikian, OJK memberikan apresiasi kepada pelaku industri yang secara sukarela telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik. Hasan menyatakan, “Kami ingin menyampaikan apresiasi sebetulnya kepada banyak sekali sebenarnya penyelenggara perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto ini, yang rupanya telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik, dan secara proaktif telah mempublikasikan laporan keuangan tahunan untuk periode tahun 2024.”
-
Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RISering Tak Disadari, Ini 9 TandaViral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara5 Kesalahan saat Memasak Pakai Bawang PutihLagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...7 Tanaman dengan Manfaat Kesehatan, Cocok Ditanam di RumahKondisi Genetik Langka yang Membuat Seseorang Cinta Semua OrangBanyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Apa Arti 'Pick Me'?Maksud Hati Bela Habieb Rizieq, Anggota FPI Dibekuk PolisiCegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini
下一篇:Catat, Ini 7 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas
- ·Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay
- ·Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex
- ·Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat
- ·5 Cara Alami Mengusir Tokek dari Rumah, Bye
- ·Wall Street Menguat Tipis, Pasar Nantikan Data Tenaga Kerja AS
- ·INTIP: 10 Manfaat Daun Kelor Si 'Superfood'
- ·Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada
- ·PP Muhammadiyah: Pagar Laut Tangerang Bagian Proyek Reklamasi Terselubung, Siap Tempuh Jalur Hukum!
- ·Fenomena Luigi Mangione, Mengapa Orang Simpati pada Pelaku Pembunuhan?
- ·Banyak Orang Ngebet Melahirkan di Tahun Naga Kayu 2024, Ada Apa?
- ·10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo di Jakarta Pekan Depan, Menaker Yassierli Beri Tanggapan
- ·Mengintip Prediksi Nasib Zodiak di Tahun 2024: Libra hingga Pisces
- ·Telkom Hitung Jejak Karbon Digiland 2025, Dinetralisasi Lewat Reboisasi dan Konservasi Laut
- ·Diiringi Musik Gamelan, Prabowo Bertemu PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia
- ·5 Cara Alami Mengusir Lalat di Rumah
- ·Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat
- ·Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
- ·10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!
- ·Kunjungi Nenek Saat Natal, Bocah Salah Naik Pesawat Terdampar 260 Km
- ·Ferdinand Hutahaean Kritisi Pelaksanaan Formula E: Panitia Jangan Banyak Beretorika
- ·Jangan Lakukan 7 Hal Ini Setelah Makan, Bisa Berabe
- ·7 Tanaman dengan Manfaat Kesehatan, Cocok Ditanam di Rumah
- ·VIDEO: Tegangnya Coba Jadi Peserta Squid Game di LA
- ·7 Warna Interior yang Bakal Ngetren di Tahun 2024
- ·Apa yang Dimakan Orang
- ·Banyak Orang Ngebet Melahirkan di Tahun Naga Kayu 2024, Ada Apa?
- ·FOTO: Menelusuri Sihanoukville, Surga Judi di Kamboja
- ·Ngeri! Pengakuan Teroris Syaiful Basri Eks Laskar FPI, Mau Bom SPBU Gegara Habib Rizieq Ditangkap
- ·Tingkatkan Produktifitas Masyarakat Pengepul Barang Bekas, UTA’45 Jakarta Sumbang Alat Press Kaleng
- ·10 Sayuran Rendah Karbohidrat untuk Menurunkan Berat Badan
- ·Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan
- ·10 Sayuran Rendah Karbohidrat untuk Menurunkan Berat Badan
- ·5 Rekomendasi Gado
- ·Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat
- ·Ketika Sandiaga Uno Disambu Palang Pintu Acara Rapimnas GPK, Bursa Cawapres PPP
- ·7 Makanan Pembawa Keberuntungan, Harus Disantap saat Tahun Baru