Rafael Alun Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Gratifikasi dan TPPU
JAKARTA,quickq.cn官方网站 DISWAY.ID- Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengajukan eksepsi atas dakwaan gratifikasi Rp 16.6 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 100 miliar yang dibacakan pada sidang perdana, Rabu, 30 Agustus 2023.
"Kami akan memanfaatkan waktu yang diberikan sebaik-baiknya untuk menyusun eksepsi," kata kuasa hukum Rafael, Andi Ahmad kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Rabu 30 Agustus 2023.
Tim kuasa hukum Rafael mengajukan 30 saksi untuk persidangan berikutnya, namun ia belum bisa menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan.
BACA JUGA:Bareskrim Akan Periksa Wulan Guritno Atas Dugaan Promosikan Judi Online
BACA JUGA:BBM Pertalite Dihapuskan, Pertamina: Penggantinya Lebih Ramah Lingkungan
"Nanti kami sampaikan tapi memang ada beberapa point penting yang akan kami sampaikan karenakan dakwaannya ini ada tiga ya. Kami sudah mencatat poin penting nanti akan kami sampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi Rp 16.6 miliar.
JPU KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang merupakan salah seorang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi itu.
BACA JUGA:Kabar Terbaru! Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas ke Tangerang Demi Mengatasi Polusi Udara yang Meningkat
BACA JUGA:Info Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Kamis Ini, 31 Agustus 2023: Simak Prediksi Terbaru!
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu.
Selain itu, Rafael bersama istrinya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.
(责任编辑:娱乐)
- Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?
- Jenis Sisir Rambut dan Fungsinya yang Jarang Orang Tahu
- Status Kasus Senpi Dito Mahendra Naik Penyidikan
- PKB Bentuk Laskar Anti Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Kita Harus Lawan Kecurangan Pemilu
- FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles
- Harga Emas Naik, Didorong Data Ekonomi dan Ketidakpastian Tarif AS
- 专升本,我拿下伦艺/爱丁堡等6张名校offer,还有拉夫堡的双专业录取!
- Geliat Wisata Jalan Terpendek di Indonesia
- FOTO: Nikmatnya Berbuka Puasa di Sentra Kuliner Kramat
- 纽约电影学院和北京电影学院哪个好?
- FOTO: Tradisi Bau Nyale, Berburu Cacing 'Jelmaan' Putri di Mandalika
- Australia Rilis Visa 10 Tahun untuk Kunjungan Turis ASEAN
- Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya
- 诺丁汉大学设计专业怎么样?
- Meski Sempat Bertemu Prabowo, Gerindra Tak Masalah Perindo Dukung Ganjar
- Harga Minyak Melemah Jelang Pengumuman Arah Kebijakan OPEC
- 3 Jalur Pendakian Gunung Andong Paling Cepat, Pemula Wajib Tahu
- 2 Resep Opor Ayam Putih, Hidangan Nusantara yang Nikmat
- Benarkah Pamer di Media Sosial Bisa Sebabkan Penyakit 'Ain?
- Viral Darah Biru Kepiting Tapal Kuda, Apa Manfaatnya?