时间:2025-06-14 06:18:02 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Industri asuransi umum mulai mendorong pembentukan Dewan Penasihat Medis (M quickq官方网站ios
Industri asuransi umum mulai mendorong pembentukan Dewan Penasihat Medis (Medical Advisory Board/MAB) secara kolaboratif lintas perusahaan, demi meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan klaim kesehatan.
Wakil Ketua Bidang Teknik 3 Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Wayan Pariama, mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan asuransi berskala besar telah memiliki unit internal MAB berisi dokter spesialis untuk mengevaluasi klaim dan memberikan rekomendasi medis.
“Unit ini membantu mengidentifikasi klaim yang overutilizeddan memberi masukan langsung ke tim operasional, bahkan berdiskusi langsung dengan pihak rumah sakit,” ujar Wayan dalam keterangan, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Asuransi Umum Tumbuh Tipis di Tengah Kontraksi Ekonomi, Premi Tercatat Rp30,5 Triliun
Namun, ia menekankan bahwa skema tersebut sulit diterapkan oleh perusahaan asuransi kecil karena keterbatasan sumber daya. Untuk itu, ia mendorong pembentukan MAB secara kolektif agar dapat digunakan bersama oleh beberapa perusahaan.
“Satu MAB digunakan oleh beberapa perusahaan asuransi, itu dimungkinkan,” katanya.
Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa beberapa third party administrator (TPA) juga mulai menyediakan fungsi serupa MAB dan membuka peluang berbagi layanan lintas perusahaan.
“Sudah ada TPA yang menyediakan fungsi MAB, dan bisa digunakan secara sharing. Dari 29 perusahaan yang melaporkan produksi mereka ke AAUI, sebagian sudah siap menerapkan skema ini,” jelasnya.
Baca Juga: AAUI Ingatkan Skema Co-Payment Bisa Jadi Bumerang! Pasien Bisa Main Mata dengan RS
Meski format pelaporan kinerja masih dalam tahap diskusi, Wayan memastikan bahwa kesiapan teknologi bukanlah hambatan utama. Sebaliknya, kolaborasi ini dinilai strategis di tengah implementasi aturan baru terkait pelaporan performa portofolio asuransi yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) terkini.
Regulasi ini memberikan visibilitas harga yang wajar atas premi berdasarkan risiko tiap nasabah, sekaligus mendorong tata kelola klaim yang lebih objektif dan efisien.
Pertamina Bukukan Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 20242025-06-14 06:05
Wamendag Terangkan Peran Perempuan dalam Upaya RI Menuju Ekonomi Hijau2025-06-14 05:49
FOTO: Mondial du Tatouage, Pesta Tinta dan Seni di Jantung Paris2025-06-14 05:35
HP Wartawan Dirampas Keamanan RS Eka Hospital Saat Peliputan2025-06-14 05:29
Jokowi Ketar2025-06-14 04:56
Kuasa Hukum Prabowo Salah Kaprah Soal Ini2025-06-14 04:38
Robot Damkar DKI Disorot PSI, KPK Turun Tangan Dong!2025-06-14 04:15
Investor Siap2025-06-14 03:49
Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia2025-06-14 03:39
Awas, 6 Kelompok Ini Sebaiknya Hindari Makan Pepaya2025-06-14 03:36
Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 20252025-06-14 06:10
Eggi Sudjana Kembali Diperiksa2025-06-14 05:38
Robot Damkar DKI Disorot PSI, KPK Turun Tangan Dong!2025-06-14 05:34
Cara Bikin Alpukat Cepat Matang, Pakai Merica Hingga Tusuk Gigi2025-06-14 05:29
KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei2025-06-14 04:50
Kinerja Gemilang, Askrindo Kembali Raih Penghargaan Top Insurance Award 20252025-06-14 04:32
Ahok Disoraki Kader PDI Perjuangan saat Rakernas ke2025-06-14 04:18
FOTO: Misteri dan Keagungan Mada'in Saleh di Jantung Arabia2025-06-14 04:11
TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK2025-06-14 03:53
Indeks Bisnis UMKM BRI Menguat di Q12025-06-14 03:42