Heboh Kasus Minyakita Kemasan 1 Liter Disunat, Ekonom Soroti Proses Distribusi
JAKARTA,quickq iphone DISWAY.ID --Kasus penjualan minyak goreng kemasan Minyakita, volume isi kemasannya kurang dari standar yang telah ditetapkan telah sukses menghebohkan masyarakat.
Bukan tanpa alasan, praktik ini juga mencederai hak masyarakat atas pangan yang terjangkau.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat kasus Minyakita sebagai praktik curang ini tidak terjadi tanpa sebab.
BACA JUGA:Menteri HAM Usulkan Peraturan Kebebasan Beragama di Luar Agama Resmi Indonesia
BACA JUGA:Komisi I DPR Dan Pemerintah Bentuk Panja untuk Bahas RUU TNI, Letkol Teddy Harus Pensiun Dini?
Salah satu faktor utama adalah kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO), bahan baku minyak goreng, yang melonjak dalam beberapa bulan terakhir dan oknum yang cari untung sendiri.
“Ketika harga CPO melampaui angka keekonomian, produsen Minyakita menghadapi dilema antara mengikuti ketentuan HET atau menyesuaikan harga demi keberlangsungan produksi,” jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Selasa 11 Maret 2025.
Selain itu, Achmad juga turut menyoroti adanya pengawasan yang lemah dari rantai distribusi Minyakita yang panjang.
“Dari produsen, minyak goreng harus melewati banyak tangan hingga sampai ke konsumen, mulai dari distributor besar, distributor kecil, hingga pengecer. Ketika pengawasan negara lemah, celah ini dieksploitasi untuk keuntungan sepihak. Praktik ini semakin memburuk dengan lemahnya tindakan hukum,” jelas Achmad.
“Fakta bahwa ada produsen Minyakita yang beroperasi tanpa izin edar atau SNI adalah bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah,” tambahnya.
BACA JUGA:Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!
BACA JUGA:Mendes PDT Ngadu ke KPK: Ada Dana Desa yang Dipakai Judol dan Bikin Website Fiktif
Pendistribusian minyak goreng Minyakita ini sendiri dinilai sebagai langkah yang kompleks dan tidak efisien, sehingga menjadi persoalan yang serius.
“Alih-alih mendistribusikan langsung ke pasar rakyat atau koperasi konsumen, Minyakita banyak dikendalikan oleh tangan-tangan swasta yang tidak seluruhnya berpihak kepada rakyat,” pungkas Achmad.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025
- Kronologi Anggota DPRD Tangsel Pukul Wasit Dalam Turnamen Pakujaya Cup
- Jenazah Eril Akan Dibawa dari Bandara Soetta ke Rumah Duka di Bandung Lewat Jalur Darat
- Sepenggal Cerita Ridwan Kamil dan Keluarga Selama 14 Hari Pencarian Eril
- Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPR
- Daftar Rekor 5 Barang Termahal di Dunia, Paling Murah Rp901 M
- FOTO: Orkestrasi Pharrell Williams di Koleksi Terbaru Louis Vuitton
- 5 Cara Menyimpan Daging Kurban agar Tahan Lama di Kulkas
- 3 Resep Nasi Goreng Pedas Rumahan dengan dan tanpa Bumbu Ulek
- Berkas Perkara Kasus Penipuan Si Kembar Siap Disidangkan
- Elon Musk Tegaskan Tetap Memimpin Tesla 5 Tahun Mendatang, 'Kecuali Saya Meninggal'
- FOTO: Orkestrasi Pharrell Williams di Koleksi Terbaru Louis Vuitton
- Tata Cara Diet Rendah Garam untuk Penderita Tekanan Darah Tinggi
- Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka, KPK Amankan Bukti Jam Rolex hingga Tas Hermes
- Tolak Medan Zoo Ditutup, DPRD Usul Tiap Satwa Punya 'Bapak Asuh'
- Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka, KPK Amankan Bukti Jam Rolex hingga Tas Hermes
- FOTO: Ukraina Ungsikan Dua Paus Beluga dari Kharkiv
- Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen di 2024
- 7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
- 北京作品集机构排名怎么样?