您的当前位置:首页 > 综合 > KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi... 正文
时间:2025-06-06 11:59:21 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPR Setya Novanto sebagai www.quickq.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka korupsi KTP elektronik, namun karena sakit maka dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Setya Novanto saat ini sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) malam.
Sebelum berangkat ke RSCM, penyidik memperlihatkan surat perintah penahanan untuk Novanto tapi pihak tersangka menolak menandatangani berita acara penahanan sehingga berita acara penahanan ditandatangani penyidik dan dua saksi dari RS Medika Permata Hijau, kata Febri.
Setelah itu, penyidik membuat berita acara tersebut diserahkan satu rangkap kepada istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Kemudian penyidik menyiapkan berita acara penolakan penahanan dan juga tidak ditandatangani Novanto dan salinan berita acara itu kembali diserahkan kepada Deisti.
Karena menurut hasil pemeriksan di RSCM sampai hari ini masih dibutuhkan perawatan lebih lanjut atau rawat inap untuk observasi lebih lanjut maka KPK melakukan pembantaran Novanto sehingga perawatan akan dilakukan di RSCM namun kuasa hukum menolak menandatangani berita acara pembantaran, kata jelas Febri.
Sehingga penyidik menyiapkan berita acara penolakan pembataran penahanan dan lagi-lagi tidak ditandatangani Novanto sehingga penyidik menyiapkan berita acara penolakan menandatangani penolakan untuk menadatangani berita acara pembantaran.
5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal2025-06-06 11:50
2025美国游戏设计学校排名2025-06-06 11:39
Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi2025-06-06 11:33
Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi2025-06-06 11:15
Ayah Bunda, Sekolah Anak Tak Harus Mahal2025-06-06 10:57
BRI Yakinkan Masyarakat, Tak Ada Ransomware2025-06-06 10:36
Avan Seputra Sebut Sudah Saatnya Satria Muda Kembali Raih Juara IBL2025-06-06 10:36
2025美国环境专业大学排名2025-06-06 10:25
VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah2025-06-06 10:09
2025年韩国艺术大学排名榜2025-06-06 09:30
Ganjar Pranowo Akan Gunakan Sistem KPI Untuk Bentuk Kabinetnya Jika Menang Pilpres 20242025-06-06 11:55
Di Hadapan Seorang Ibu2025-06-06 11:18
2025艺术专业留学排名院校2025-06-06 10:57
Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya2025-06-06 10:44
Jaksa Agung Lantik 257 Jaksa Baru2025-06-06 10:20
Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar2025-06-06 09:47
Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dibawa Keluarga ke Pekanbaru dan Makassar2025-06-06 09:40
Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta2025-06-06 09:38
Jaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja Terbuka2025-06-06 09:22
Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar2025-06-06 09:16