会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek!

OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek

时间:2025-06-04 10:40:46 来源:quickq官网手机版下载 作者:时尚 阅读:588次
Warta Ekonomi,quickq下载iosjs7 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif terhadap sejumlah pelaku pasar modal sepanjang Mei 2025, termasuk denda sebesar Rp6,8 miliar kepada enam pihak yang terbukti melanggar ketentuan di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Agen Penjual Efek (PMDKA).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa sanksi tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh OJK terhadap pelaku pasar. Selain denda miliaran rupiah, OJK juga mencabut izin perorangan satu pihak serta mencabut izin usaha dua perusahaan efek yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek

OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek

Tidak hanya itu, OJK turut menjatuhkan peringatan tertulis kepada delapan pihak, serta memberikan sanksi administratif berupa denda kepada satu akuntan publik dan peringatan kepada satu manajer investasi yang terbukti melanggar ketentuan di sektor PMDKA.

OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek

Baca Juga: Pasar Modal Indonesia Jadi incaran Investor Asing, IHSG Jadi yang Paling Perkasa di Kawasan

OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek

“Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk menjaga integritas pasar modal dan melindungi kepentingan investor serta publik secara umum,” ujar Inarno dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, yang digelar pada Senin (2/6/2025).

Ia menambahkan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk konsistensi OJK dalam menerapkan pengawasan ketat, memastikan pelaku pasar menjalankan kegiatan usahanya sesuai regulasi, serta menerapkan standar tata kelola yang baik.

Penegakan hukum ini dilakukan dalam rangka menciptakan pasar modal yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan. OJK menegaskan akan terus memantau aktivitas pasar secara proaktif dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan korektif terhadap pelanggaran yang membahayakan kepercayaan investor maupun stabilitas pasar.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Ingin Offer Terbaik, Trump Kabarnya Beri 'Deadline' Negosiasi Tarif AS
  • Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia
  • Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
  • Jakarta Sepi di Libur Panjang? Jangan Lupa Klaim Saldo Dana Kaget Ini
  • Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
  • Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
  • Pecah! Premiere Mission: Impossible The Final Reckoning Sukses Raih Tepuk Tangan Penonton
  • Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
推荐内容
  • Waspada! Akhir Pekan Hujan Berawan Buat Warga Megapolitan
  • KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
  • Bukan Soal Politik! Ini Alasan Pramono Anung Rombak Pejabat DKI Secara Besar
  • PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
  • Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput
  • Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah