您的当前位置:首页 > 热点 > Tak Ada Penundaan Pemilu 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Permohonan Banding KPU RI 正文
时间:2025-05-26 16:57:22 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding terkait penund quickq 苹果版
JAKARTA,quickq 苹果版 DISWAY.ID -Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding terkait penundaan Pemilu yang dilayangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 10 Maret 2023 lalu.
Hasil tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Sugeng Riono di Ruang Sidang PT DKI Jakarta, Selasa 11 April 2023.
Dalam putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim juga membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor 757/pdtg/2022 PN Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 2024
"Mengadili menerima permohonan banding pembanding/tergugat, membatalkan putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat nomor 757/pdtg/2022 PN Jakarta Pusat tanggal 2 Maret 2023 yang dimohonkan banding tersebut,” ujar Hakim Sugeng Riono saat membacakan putusan tersebut.
Di sisi lain, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menanggapi hasil putusan banding terkait penundaan pemilu 2024 yang dibacakan oleh Majelis Hakim PT DKI Jakarta.
Hasyim Asy’ari merasa bersyukur dengan hasil putusan tersebut. Dia merasa senang karena tahapan Pemilu akan terus berlangsung hingga 2024 nanti.
BACA JUGA:Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 2024
"Alhamdulillah Pemilu jalan terus,” kata Hasyim Asy’ari saat dikonfirmasi, Selasa, 11 April 2023.
Diketahui sebelumnya, KPU RI sempat menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait putusan penundaan pemilu pada Jumat, 10 Maret 2023 lalu.
"Kami (KPU) telah menyatakan Banding terhadap Putusan PN Jakarta Pusat," ujar Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Muhammad Afifuddin, Jumat, 10 Maret 2023 lalu.
Bahkan saat itu, pihak KPU juga telah menerima akta pernyataan banding dari PN Jakarta Pusat sebagai bukti bahwa KPU serius dalam menyikapi gugatan yang dilayangkan oleh Partai Rakyat, Adil, dan Makmur (PRIMA).
BACA JUGA:Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan
"Kami telah menerima Akta Pernyataan Banding yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 4/SRT.PDT.BDG/2023/PN.JKT.PST tanggal 10 Maret 2023," imbuhnya.
Preferensi Pilah2025-05-26 16:20
Tingkatkan Keterampilan Pelaku UMKM, PERURI Gelar Workshop Mengukir Umbi2025-05-26 16:03
墨尔本大学艺术专业及申请条件介绍2025-05-26 16:02
日本动画专业留学院校推荐2025-05-26 15:52
Gajah Stres Saat Dimandikan, Serang Turis hingga Tewas2025-05-26 15:47
京都市立艺术大学入学要求解析2025-05-26 15:08
PENGUMUMAN! Daftar Bansos untuk Dapat Saldo Dana Pakai SIKS2025-05-26 14:58
Resmi Gantikan LG, Huayou akan Groundbreaking Sebelum Agustus 2025-05-26 14:42
Bacaan Doa Nisfu Syaban, Bahasa Arab dan Artinya2025-05-26 14:24
英国著名建筑设计大学有哪些?2025-05-26 14:21
Pertamina Mulai Terapkan Pembelian Solar Subsidi Pakai QR Code2025-05-26 16:57
墨尔本大学艺术专业及申请条件介绍2025-05-26 16:26
VIDEO: Sahur Makan Roti, Memangnya Cukup?2025-05-26 16:26
墨尔本大学艺术专业及申请条件介绍2025-05-26 16:25
Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT2025-05-26 16:08
AHY Ajak AS Tingkatkan Keterlibatan dalam Proyek Infrastruktur Berkelanjutan di Kawasan2025-05-26 15:56
Bekal Ramadan! 3 Dana Bansos Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek NIK e2025-05-26 15:39
KPK Periksa Mantan Menkeu Bambang Subianto2025-05-26 15:29
Skinny Jeans Diprediksi Bakal Kembali Jadi Tren Fashion 20252025-05-26 15:01
RI Impor Energi USD 40 Miliar Per Tahun, Kok Bisa? Ini Kata Bahlil2025-05-26 14:44