BBKK Soetta Bantah Petugasnya Pungli Jemaah Haji ONH Plus Rp 2,3 Miliar
TANGERANG,quickq官方网站下载 DISWAY.ID --Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta (Soetta) membantah, jika petugasnya melakukan pemungutan liar (pungli) terhadap jamaah haji ONH plus senilai Rp 2,3 miliar.
Hal itu dinyatakan oleh Kepala Kantor BBKK Soekarno-Hatta (Soetta), Naning Nugrahini kepada awak media, dikutip Selasa, 18 Februari 2025.
"Tidak benar mas," kata Naning singkat saat dikonfirmasi soal kabar heboh pungli jamaah haji plus di Kantor Kesehatan Pelabuhan Soetta yang kini telah berubah nama menjadi BBKK.
BACA JUGA:Viral Tagar Kabur Aja Dulu, Kenapa Anak Muda Tertarik Pindah ke Luar Negeri?
BACA JUGA:Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
Sebelumnya beredar informasi mengenai dugaan pungli sebesar Rp 2,3 miliar yang dikenakan kepada jamaah haji khusus, saat menjalani pemeriksaan kesehatan guna memperoleh surat izin terbang ke Tanah Suci di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soetta.
Berdasar keterangan dari sumber yang enggan disebutkan namanya, dugaan pungli itu melibatkan BBKK terkait persyaratan pemeriksaan kesehatan (medical check-up/MCU) bagi calon jamaah haji khusus (plus).
BBKK diduga menggetok tarif Rp 50.000 per jamaah.
Namun, kata sumber tersebut, pemeriksaan kesehatan secara fisik tidak pernah dilakukan dan jamaah langsung menerima surat keterangan laik terbang.
Masih menurut sumber yang sama, praktik pungli itu berlangsung selama periode keberangkatan haji khusus atau ONH plus, yakni pada 01 hingga 14 Juni 2023.
BACA JUGA:Resmi Ditutup! Pendaftar SNBP 2025 Tembus hingga 776.515 Siswa, Melonjak Drastis dari Tahun Sebelumnya
BACA JUGA:Bareskrim Ungkap Motif 4 Tersangka Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
Jika ditotal, dana hasil pungli ini diperkirakan melebihi Rp 2,3 miliar.
"Setiap hari yang berangkat enam pesawat berpenumpang sekitar 380 orang. Adapun besarnya pungli tersebut diperkirakan sekitar Rp 2,3 miliar," ujarnya.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- SNBP 2025 Resmi Ditutup, Ini 5 Jalur Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Bisa Dicoba Camaba!
- Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- Catat, Ini 5 Shio Paling Sial di Tahun Naga Kayu
- Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin
- Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
- Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- Mendikdasmen Pastikan Kasus Siswa SD Medan Nunggak SPP dan Dihukum Duduk di Lantai Selesai
- Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
相关推荐:
- FOTO: Bakar Kenangan Buruk Jelang Tahun Baru di Time Square New York
- JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Makan Bergizi Gratis Sekaligus Ajari Siswa Tata Krama dan Adab
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- Benarkah Suntik Putih dan Vitamin C Bisa Sebabkan Autoimun?
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- Gibran Cek Fasilitas Kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis di 3 Lokasi Jakarta
- Isu Mendiktisaintek Kena Reshuffle, Ini Suasana Rumah Dinas Satryo Soemantri Brodjonegoro
- Mau Punya Anak, Wanita Australia dapat Izin Ambil Sperma Jenazah Suami
- Cek Tanggal Merah Januari 2025, Ada Libur Long Weekend 4 Hari!
- Dokter China Temukan Golongan Darah Subtipe P, Pertama di Dunia
- Covid dan Flu Naik, Spanyol Wajibkan Pakai Masker di Rumah Sakit
- PDIP Melunak Usai Pilpres 2024, Pengamat Sebut Arah Koalisi Baru Semakin Kencang
- Tukar Kursi di Pesawat dengan Penumpang Lain, Boleh atau Tidak?
- Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
- Anggaran Dipangkas 54%, KY Tak Bisa Penuhi Permintaan MA Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2025