457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap Modusnya
JAKARTA,quickq梯子 DISWAY.ID- Jumlah tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertambah menjadi 457 orang.
Penetapan ratusan tersangka itu dilakukan berdasarkan 385 laporan polisi yang masuk terkait TPPO dan kejahatan perlindungan pekerja migran per 17 Juni 2023.
"Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 19 Juni 2023.
BACA JUGA:Panji Gumilang Akui Komunis dan Al-Quran Bukan Kalamullah: Saya Komunis
BACA JUGA:Ide Sarapan Pagi: Resep Memasak Nasi Telur Udang Hong Kong Ala Chef Devina Hermawan
Brigjen Pol Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang.
Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.
Untuk modus kejahatan para tersangka, Brigjen Pol Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.
BACA JUGA:Ukraina Kirim Pasukan ke Perbatasan Belarusia
BACA JUGA:Zaytun Menara
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus," katanya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan.
Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
BACA JUGA:PBNU Putuskan Idul Adha 1444 H Jatuh Pada 29 Juni 2023, Sama Seperti Pemerintah
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di Damaskus
- Tata Kelola Medan Zoo Buruk, Kandang Tergenang dan Tanpa Tenaga Medis
- Jam Tangan Gibran Saat Debat Capres Ternyata Buatan Lokal
- Catat, 6 Hal Mengejutkan yang Ternyata Bisa Menurunkan Libido
- Mana Favorit Kamu: Kolak Panas Vs Kolak Dingin?
- Rosan Roeslani: Pengurus Danantara Bukan Titipan, Sesuai Kapabilitas!
- Gelar RUPST, Telkomsel Ubah Susunan Komisaris dan Direksi
- Mega Perintis (ZONE) Putuskan Stop Operasional Mitrelindo Demi Efisiensi
- Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban
- Sidang Isbat Idulfitri 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Kemenag Ungkap Persiapannya
- Dirut Beli 100 Ribu Lembar Saham GEMA, Perkuat Cengkeraman di Gema Grahasarana
- Vale Gandeng Pamapersada untuk Garap Proyek Tambang Nikel di Pomalaa
- MICAM dan MIPEL Tampilkan Keunggulan Alas Kaki dan Barang Kulit Italia di Jakarta
- Kemenhub Cetak Instruktur Penerbangan Kelas Dunia Lewat Diklat GSI
- Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi
- Mega Perintis (ZONE) Putuskan Stop Operasional Mitrelindo Demi Efisiensi
- Behel vs Aligner buat Merapikan Gigi, Mana yang Lebih Unggul?
- AI Jangan Dibiarkan Liar! Indonesia Dorong Kerja Sama Global Keamanan AI
- VIDEO: Doa Apa Saja yang Boleh Dibaca Ketika Sujud di Rakaat Terakhir?
- Rosan Roeslani: Pengurus Danantara Bukan Titipan, Sesuai Kapabilitas!