KPK Temukan Dugaan Praktik Suap di Kota Sorong, Nilainya Mencapai Rp130 Juta Tiap Bulan
JAKARTA,quickq最新的充值流程 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi praktik suap di Kota Sorong, Papua Barat.
Hal itu diungkapkan Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V Dian Patria, usai menggelar rapat koordinasi MCP dengan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) se-Papua Barat Daya dan pendampingan lapangan di Kota Sorong.
BACA JUGA:KPK dan Polda Mentro Jaya Lakukan Kerjasama Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional
BACA JUGA:KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong
"Ada patologi birokrasi atau penyakit birokrasi di Papua. Dimana Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya diangkat karena kedekatan, nepotisme kekeluargaan. Itu sangat kental di wilayah Timur, bukan karena jual-beli jabatan. Celakanya, kedekatan itu berpotensi menghasilkan SDM yang tidak kompeten," jelas Dian dikutip pada Kamis, 4 Juli 2024.
Saat terjun ke lapangan, tim gabungan Satgas Korsup Pencegahan dan Penindakan KPK menemukan adanya dugaan praktik suap dan gratifikasi oleh pegawai Bappenda Kota Sorong dari wajib pajak, dengan nilai Rp130 juta setiap bulan.
Diduga, praktik ini telah berlangsung lama hingga menimbulkan kebocoran pendapatan daerah yang signifikan.
BACA JUGA: Polda Papua Barat Dalami Unsur Pidana di Keributan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong
"Jelas-jelas ini masuk gratifikasi, tapi yang bersangkutan malah dipertahankan di Bappenda karena ada unsur kedekatan. Sehingga kalau kita lihat, postur APBD Kota Sorong itu pendapatan daerah yang berasal dari pajak, hanya masuk 5,13 persen saja. Tapi belanja pegawainya mencapai 41,23 persen," ujar Dian
"Sementara kota-kota besar di Timur itu sudah masuk 2 digit untuk persentasenya dengan belanja pegawainya di bawah 30 persen. Sehingga kami turut mendorong peningkatan pendapatan pajak daerah Kota Sorong untuk naik ke 2 digit," tambahnya.
Dian menegaskan, banyak aset seperti kendaraan dan rumah dinas yang akhirnya dikuasai oleh pejabat karena merasa sudah berjasa secara turun temurun untuk daerah.
BACA JUGA:KPK Ukur Reformasi Birokrasi di Daerah dengan Indeks Pengelolaan BMD
Penguasaan aset ini dilakukan dengan berbagai modus seperti tidak melakukan pengembalian aset saat pensiun; pinjam pakai; hibah; "hilang", "jual beli", "rusak berat", dipakai di luar kota; dibawa serta pada saat mutasi atau pindah pemda; hingga diubah kepemilikan atas nama pribadi.
Temuan ini, kata Dian, harusnya menjadi tamparan keras bagi sistem birokrasi di Papua.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Catat, 11 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Tetap Awet Muda
- 5 Cara Membuat Minuman Herbal untuk Menurunkan Berat Badan
- Gelorain Mobil Listrik, Kemayoran Kembali Jadi Tuan Rumah Pameran Otomotif Terbesar se
- 6 Pantai Tersembunyi Indonesia Masih Jarang Terjamah, di Mana Saja?
- Tamu Hotel Disarankan Tak Lupa Gerendel Pintu Kamar, Ini Alasannya
- Mempertanyakan Ketegasan KPK dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Lukas Enembe
- 2025年视觉传达设计专业就业前景怎么样?
- Massa Demo Bubarkan Diri, Lalin di Patung Kuda Dibuka Lagi
- Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun
- Jadwal Contraflow Tol Cikampek Libur Isra Miraj dan Imlek
- 2025年米兰服装设计学校排名
- 2025全球景观设计专业大学排名
- Polisi Ungkap Pelaku Penculikan Anak yang Minta Tebusan Rp1,8 Miliar
- Dishub DKI Dukung Heru Budi Urai Kemacetan dengan Membongkar Trotoar Peninggalan Anies
- 5 Cara Ini Ampuh Bikin Awet Muda, Lakukan Sebelum Tidur
- RPTRA Kalijodo Terbengkalai, Fraksi Golkar DPRD DKI: Anies Gengsi Lanjutkan Program Ahok
- Pensiunan PT Pos Indonesia Deklarasi Dukungan ke AMIN pada Pilpres 2024
- Anak Zaskia Mecca Dirawat Lagi Gegara Pneumonia, Waspadai Gejalanya
- Gadis Ini Marah Ditegur Seenaknya Rendam Kaki di Danau Situs Historis
- Waspada, Anak yang Obesitas Lebih Berisiko Sakit Jantung di Usia Muda