Apa Itu Uji Kir Kendaraan? Simak Pengertian, Syarat, hingga Cara Perpanjang Masa Berlaku
JAKARTA,quickq客服地址 DISWAY.ID -Uji KIR merupakan hal yang perlu dilakukan sebelum melakukan perjalanan bagi setiap kendaraan, salah satunya bus.
Masyarakat saat ini tengah menyoroti peristiwa kecelakaan maut bus yang membawa rombongan SMK Kencana Lingga Depok di Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Kecelakaan yang terjadi pada bus Trans Putera Fajar saat melewati jalan menurun di Kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat terbukti menyalahi aturan.
BACA JUGA:Mengenal Blackspot, Sebutan Lokasi Kecelakaan Bus Rombongan SMK di Subang
BACA JUGA:Identitas 11 Korban Tewas Laka SMK Lingga Kencana, Kasusnya Ditangani Polres Subang
Menurut Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, bus merek Hino bernomor polisi AD 7524 OG tidak terdaftar atau tidak memiliki izin angkutan dan Kendaraan Bermotor yang Layak Jalan (KIR) sudah berakhir pada tahun 2023.
Padahal, uji KIR termasuk penting dilakukan yang tujuannya untuk keselamatan dan kenyamanan saat perjalanan.
Lantas, apa itu uji KIR? Apa saja syarat hingga cara memperpanjang masa berlakunya? Simak informasi yang telah dirangkum disway.id.
Apa Itu Uji KIR?
Dilansir dari laman resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, KIR merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda kendaraan layak untuk digunakan secara teknis di jalan raya.
BACA JUGA:Sosok Suprayogi Guru SMK Lingga Kencana Depok yang Tewas di Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Dikenal Pendidik dan Sabar
BACA JUGA:Keluarga Korban Kecelakaan Subang Sebut Kondisi Bus Sudah Tua dan Tak Terawat
Khususnya, bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.
Secara umum, kendaraan yang memiliki pelat kuning wajib untuk melakukan pendaftaran uji KIR.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Mau Ajak Anabul Liburan Naik Pesawat? Cek Dulu Persyaratannya
- ·Adik Gamawan Pernah Beli Ruko ke Pemenang Tender e
- ·3 Mitos Diet Intermittent Fasting yang Tak Boleh Dipercaya
- ·7 Minuman Pengganti Kopi di Pagi Hari, Rendah Kalori dan Bikin Bugar
- ·VIDEO: Melihat Persiapan Pesta Malam Tahun Baru di Berbagai Negara
- ·Tren Pernikahan China Turun, Catat Angka Terendah
- ·Cuka Apel Bisa Hilangkan Lemak Perut, Memangnya Iya?
- ·5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Obat Tertentu
- ·Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada
- ·Thailand Pungut Pajak Turis Asing Rp140 Ribu Mulai Pertengahan 2025
- ·FOTO: Lampion
- ·Densus 88 Temukan Panci di Rumah Teroris
- ·Dialektika Tenun di Tengah Dunia Serba Modern
- ·Ketua RT Ditangkap Usai Tarik Pungli Warganya
- ·5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Membuang Racun
- ·Sakti: Pemerintah Lakukan 'Pemaksaan' Terkait RUU Pemilu
- ·Asyik Memotret, Wanita Ini Tewas Tersambar Baling
- ·Bahaya Kalau Kebanyakan, Berapa Batas Minum Kopi dalam Sehari?
- ·5 Ide Hampers Natal 2023: Buat yang Spesial dan Tercinta
- ·7 Hal Tak Terduga yang Bikin Kamu Terlihat Lebih Tua, Biasa Dilakukan