会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Apa Itu Uji Kir Kendaraan? Simak Pengertian, Syarat, hingga Cara Perpanjang Masa Berlaku!

Apa Itu Uji Kir Kendaraan? Simak Pengertian, Syarat, hingga Cara Perpanjang Masa Berlaku

时间:2025-06-01 00:55:52 来源:quickq官网手机版下载 作者:探索 阅读:462次

JAKARTA,quickq客服地址 DISWAY.ID -Uji KIR merupakan hal yang perlu dilakukan sebelum melakukan perjalanan bagi setiap kendaraan, salah satunya bus.

Masyarakat saat ini tengah menyoroti peristiwa kecelakaan maut bus yang membawa rombongan SMK Kencana Lingga Depok di Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Apa Itu Uji Kir Kendaraan? Simak Pengertian, Syarat, hingga Cara Perpanjang Masa Berlaku

Apa Itu Uji Kir Kendaraan? Simak Pengertian, Syarat, hingga Cara Perpanjang Masa Berlaku

Kecelakaan yang terjadi pada bus Trans Putera Fajar saat melewati jalan menurun di Kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat terbukti menyalahi aturan.

Apa Itu Uji Kir Kendaraan? Simak Pengertian, Syarat, hingga Cara Perpanjang Masa Berlaku

BACA JUGA:Mengenal Blackspot, Sebutan Lokasi Kecelakaan Bus Rombongan SMK di Subang

Apa Itu Uji Kir Kendaraan? Simak Pengertian, Syarat, hingga Cara Perpanjang Masa Berlaku

BACA JUGA:Identitas 11 Korban Tewas Laka SMK Lingga Kencana, Kasusnya Ditangani Polres Subang

Menurut Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, bus merek Hino bernomor polisi AD 7524 OG tidak terdaftar atau tidak memiliki izin angkutan dan Kendaraan Bermotor yang Layak Jalan (KIR) sudah berakhir pada tahun 2023.

Padahal, uji KIR termasuk penting dilakukan yang tujuannya untuk keselamatan dan kenyamanan saat perjalanan.

Lantas, apa itu uji KIR? Apa saja syarat hingga cara memperpanjang masa berlakunya? Simak informasi yang telah dirangkum disway.id.

Apa Itu Uji KIR?

Dilansir dari laman resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, KIR merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda kendaraan layak untuk digunakan secara teknis di jalan raya.

BACA JUGA:Sosok Suprayogi Guru SMK Lingga Kencana Depok yang Tewas di Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Dikenal Pendidik dan Sabar

BACA JUGA:Keluarga Korban Kecelakaan Subang Sebut Kondisi Bus Sudah Tua dan Tak Terawat

Khususnya, bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

Secara umum, kendaraan yang memiliki pelat kuning wajib untuk melakukan pendaftaran uji KIR.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Tingkatkan Produktifitas Masyarakat Pengepul Barang Bekas, UTA’45 Jakarta Sumbang Alat Press Kaleng
  • Kapan Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024? Berikut Jadwalnya
  • Kekuatan Paspor Indonesia di ASEAN Masih di Bawah Malaysia dan Brunei
  • Tarif Mancing TN Komodo Naik dari Rp25 Ribu Jadi Rp 5 Juta per Orang
  • Tips Mencari Rekomendasi Elektronik dan Gadget Terbaik di Voltbaba
  • Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!
  • 7 Hal Tak Terduga yang Bikin Kamu Terlihat Lebih Tua, Biasa Dilakukan
  • Buka Fakultas Kedokteran Dibatasi, Menteri Satryo Minta Kampus Tambah Kuota Penerimaan Mahasiswa FK
推荐内容
  • BPOM Temukan Sunscreen SPF Palsu, Ini Bahayanya Buat Kulit
  • 5 Makanan Ini Enggak 'Match' dengan Kopi Pahit, Malah Bikin Masalah
  • Hari Ini Firza Husein Dipanggil Polisi soal Chat Mesum
  • Kapan Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024? Berikut Jadwalnya
  • Citigroup: Stablecoin Kian Penting dalam Ekosistem Kripto dan Keuangan Tradisional
  • Prabowo Gratiskan Cek Kesehatan Buat Warga yang Ulang Tahun, Cek Daftar Penyakitnya!