Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
Emiten migas milik keluarga Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) melalui anak usahanya Medco Cypress Tree Pte. Ltd, resmi menerbitkan surat utang senilai USD400.000.000. Surat utang ini memiliki tingkat bunga 8,625% yang jatuh tempo pada tahun 2030.
Sekretaris Perusahaan MEDC, Siendy K. Wisandana, dalam keterbukaan informasi menyatakan, "Medco Cypress Tree Pte. Ltd., yang merupakan anak perusahaan yang dimiliki seluruhnya oleh Perseroan secara tidak langsung melalui Medco Strait Services Pte. Ltd., telah menerbitkan surat utang senilai USD 400.000.000, dengan tingkat bunga 8,625% jatuh tempo pada tahun 2030, di luar wilayah Republik Indonesia yang tunduk berdasarkan Rule 144A dan Regulation S berdasarkan U.S Securities Act."
Baca Juga: Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
Surat utang dijamin dengan jaminan perusahaan yang diberikan oleh Perseroan dan beberapa anak perusahaan Perseroan. Adapun dana bersih hasil surat utang setelah dikurangi biaya untuk interest reserve accountdan biaya lainnya, akan dipinjamkan kepada Perseroan dan satu atau lebih anak perusahaan yang dibatasi untuk digunakan bersama dengan dana kas yang tersedia.
"Antara lain untuk melakukan tender, membiayai kembali atau membayar kembali utang yang ada saat ini (termasuk Surat Utang Senior jatuh tempo 2026 yang diterbitkan oleh Medco Oak Tree Pte. Ltd dan Surat Utang Senior jatuh tempo 2027 yang diterbitkan oleh Medco Bell Pte. Ltd melalui tender, pelunasan atau bentuk pembelian lainnya) atau mengganti fasilitas committedyang saat ini belum ditarik, termasuk setiap premi, accrued interest, dan biaya atau pengeluaran terkait," jelas Siendy.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Dua Lapangan Migas Medco di Natuna, Kapasitas Minyak Capai 20.000 Barel
"Penerbitan surat utang ini bukan merupakan suatu penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan bukan merupakan suatu penerbitan surat utang tanpa melalui penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum," lanjutnya.
Siendy menegaskan bahwa penerbitan surat utang ini menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan Perseroan secara konsolidasi. Namun tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
(责任编辑:热点)
Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
- Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
-
Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Utut Adianto memberi sinyal bahwa Kongres pa ...[详细]
-
Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan tak akan segan menindak pengusaha yang m ...[详细]
-
Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
JAKARTA, DISWAY.ID -Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 20 ...[详细]
-
Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Pemerintah akan menyempurnakan data penerima saldo dana bansos dengan menggunaka ...[详细]
-
Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
SuaraJakarta.id - Bagi kalian yang menginginkan saldo DANA gratis hari ini, Selasa 22 April 2025, se ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang petugas penanganan bagasi di Bandara Gatwick, London, Inggris telah ...[详细]
-
7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
Daftar Isi Makanan yang bikin otak tajam ...[详细]
-
Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimu ...[详细]
-
Studi Temukan Prosedur Operasi di Hari Jumat Lebih Berisiko Tinggi
Jakarta, CNN Indonesia-- Operasi medisyang dilakukan tepat sebelum akhir pekan atau hari Jumat ditem ...[详细]
-
Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan tak akan segan menindak pengusaha yang m ...[详细]
Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
- Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi saat Puasa?
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
- 7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus