Daftar 3 Bandara Kembali Berstatus Internasional di Indonesia
Kendati terdapat banyak bandaradi Indonesia, tidak semuanya melayani penerbangan internasional. Terhitung sejak tahun lalu, hanya ada 17 bandara di Indonesia yang berstatus internasional.
Sebelumnya, terdapat 35 bandara internasional di Indonesia, tapi kemudian 18 di antaranya dicoret oleh pemerintah dari status internasional pada tahun 2024.
Namun, per April 2025, ada tiga bandara tambahan yang kembali berstatus internasional. Tiga bandara itu antara lain, Bandara SMB II Palembang, Bandara H.A.S Hanandjoeddin Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Sederet bandara internasional di Indonesia masing-masing melayani rute penerbangan yang berbeda-beda.
Berikut daftar 3 bandara di Indonesia yang kembali berstatus internasional per April 2025.
- Bandara SMB II Palembang, Sumatera Selatan
- Bandara H.A.S Hanandjoeddin Bangka Belitung
- Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah
Daftar 20 bandara internasional di Indonesia.
Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh Besar, Aceh)
Bandara Kualanamu (Deli Serdang, Sumatera Utara)
Bandara Minangkabau (Padang Pariaman, Sumatra Barat)
Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru, Riau)
Bandara Hang Nadim (Batam, Kepulauan Riau)
Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang, Banten)
Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta Timur, DKI Jakarta)
Bandara Kertajati (Majalengka, Jawa Barat)
Bandara Kulonprogo (Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta)
Bandara Juanda (Sidoarjo, Jawa Timur)
Bandara I Gusti Ngurah Rai (Badung, Bali)
Bandara Zainuddin Abdul Madjid (Lombok Tengah, NTB)
Bandara Komodo (Labuan Bajo, NTT)
Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Balikpapan, Kalimantan Timur)
Bandara Sultan Hasanuddin (Maros, Sulawesi Selatan)
Bandara Sam Ratulangi (Manado, Sulawesi Utara)
Bandara Sentani (Jayapura, Papua)
Bandara SMB II Palembang, Sumatera Selatan
Bandara H.A.S Hanandjoeddin Bangka Belitung
Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah.
(责任编辑:综合)
- ·Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel
- ·5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- ·Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- ·Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- ·Ternyata Senjata Ini yang Dipakai Brigadir Rangga saat Tembak Bripka Rahmat
- ·Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- ·Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- ·Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- ·BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
- ·Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- ·Polisi Bakal Paksa Rizieq Shihab Swab Test saat Menginjakkan Kaki di Polda
- ·Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- ·Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- ·Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- ·Sisa 2 Tahun Lagi, Anies Jangan Bikin Kebijakan Ngawur dan Aneh!
- ·Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- ·Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- ·Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
- ·Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?
- ·Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!