Anies Perpanjang PSBB Hingga 13 Agustus 2020
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memutuskan untuk melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I di Ibu Kota. PSBB transisi fase I akan berakhir pada 30 Juli 2020.
Sekadar diketahui, PSBB transisi fase I juga telah diperpanjang dua kali sebelumnya.
"Maka kita putuskan kembali memperpanjang PSBB transisi I," kata Anies dalam keterangannya yang dikutip dari Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Baca Juga: Iduladha di Tengah Pandemi, Anies Baswedan Ingatkan...
PSBB transisi fase I kembali diperpanjang selama dua pekan mulai 31 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020.
Sebelumnya, Mantan Mendikbud itu pertama kali memperpanjang PSBB fase I pada 3-16 Juli 2020. Saat itu, Anies mengatakan bahwa PSBB transisi fase I diperpanjang usai dilakukan evaluasi terhadap PSBB sebelumnya.
-
Tamu Disarankan Tak Langsung Pakai Gelas di Kamar Hotel, Ini AlasannyaMusim Hujan Gampang Sakit, Ini 5 Sayuran untuk Tingkatkan ImunFOTO: Ikan Cod Asin Jadi Sajian Natal Khas Portugal14 Emiten Baru Merapat, 20 Lagi Antri Masuk BursaWaterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun LangsungMusim Hujan Gampang Sakit, Ini 5 Sayuran untuk Tingkatkan Imun3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama SemangkaSusul Syahrini dan Vicky Shu, Ria Irawan Bakal Diperiksa PolisiBotol Minum Mengandung Lebih Banyak Kuman daripada Dudukan ToiletFOTO: Kuil Wat Phra Sorn Kaew, Tempat Turis Panjatkan Doa Tahun Baru
下一篇:BPOM Sebut Berbahaya, Apa Itu Obat Setelan?
- ·Susi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin Negara
- ·Susul Syahrini dan Vicky Shu, Ria Irawan Bakal Diperiksa Polisi
- ·Cara Mudah Cek dan Cairkan Saldo Dana PIP 2025, Jangan Sampai Hangus!
- ·Wisata Malam Gratis di Monas, Ada Air Mancur Menari Tiap Sabtu
- ·Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
- ·Ngadat Lagi! Pengguna Comline Bisa Batalkan Transaksi Tiket
- ·Empat Penyusup Nekat Masuk di Sidang Hasto, Kader PDIP Langsung Mengusir!
- ·Kejagung Sita Mobil Mewah dan Dua Kapal Milik Pengacara Tersangka Kasus Korupsi Migor
- ·Peternak Minta Ombudsman Bertindak, Kenapa Ya?
- ·Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Muslim?
- ·Penjualan SUV Pertama Xiaomi Diperkirakan Lebih Laris dari Sedan YU7
- ·Dewi Motik Serahkan Arsip Hidupnya ke ANRI, Jejak Tokoh Perempuan RI
- ·Indonesia Peringkat ke
- ·Dokter dan Influencer Kesehatan Azmi Fadhlih Meninggal Dunia
- ·KrediOne Resmi Gantikan 360Kredi, Andalkan AI untuk Perkuat Perlindungan Konsumen
- ·VIDEO: Permainan Red Light Green Light Squid Game 'Gemparkan' GBK
- ·Mantan Pegawai Starbucks Sudirman Jakarta Intip Payudara Konsumen
- ·Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan
- ·Penghapusan Kuota Impor, Wamentan: Bukan Berarti Mematikan Industri Dalam Negeri
- ·FOTO: Peringati Hari Ibu, Ratusan Anak Cuci Kaki Ibu
- ·Ramai Virus HMPV, Amankah Bepergian ke China saat Ini?
- ·NYALANG: Raya di Ujung Sangkala
- ·FOTO: Semarak Perayaan Natal dari Berbagai Penjuru Dunia
- ·REZEKI dari Negara! Cek 3 Saldo Dana Bansos Kamu Cuma Pakai NIK KTP
- ·Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK
- ·Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025
- ·Iran Masih Tunggu Itikad Baik Trump, Jalan Negosiasi Soal Nuklir Tak Cerah
- ·Nah Lho, Pohon
- ·Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen
- ·KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun
- ·Rumah Wali Kota Dumai Digeledah KPK
- ·Cara ke Kebun Binatang Ragunan Naik KRL, TransJakarta, dan LRT
- ·Fenomena Fatherless di Indonesia, Bagaimana Solusinya?
- ·Tak Selalu Buruk, Ini 4 Manfaat Makan Kulit Ayam
- ·Ini Kata Menteri Agama Soal Duit yang Disita KPK di Ruang Kerjanya
- ·Cara ke Ancol, Naik KRL, MRT, dan TransJakarta