Bareskrim Polri Tangkap Buronan Penipuan Investasi Kripto JYPRX SYIPC LEEDSX
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menangkap salah satu pelaku utama dalam kasus penipuan daring berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto. Kasus ini melibatkan platform fiktif yang mengatasnamakan diri sebagai JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX.
Penangkapan ini merupakan lanjutan dari serangkaian operasi yang telah dilakukan sejak Maret 2025. Kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AW yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 9 Mei 2025. AW diketahui berperan sebagai pemimpin tim yang bertugas membuat akun-akun kripto dan rekening bank fiktif, terutama di wilayah Jabodetabek.
“AW ditangkap saat hendak bepergian ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ia diamankan oleh petugas pada 4 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Dalam pelariannya, AW didampingi dua orang lainnya, yakni SR dan RMB. Kedua orang tersebut saat ini tengah diperiksa untuk mendalami peran mereka dalam kasus ini.
Baca Juga: Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
Setelah penangkapan, AW resmi ditahan di Bareskrim Polri pada 5 Juni 2025. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan online dengan modus investasi bodong serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
AW dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:
- Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,
- Pasal 378 KUHP (penipuan),
- Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,
- serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.
Ancaman hukuman yang dikenakan kepada AW maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
(责任编辑:热点)
- Prada Jual Paperclip Seharga Rp6 Juta, Berminat Beli?
- 6 Kebiasaan Pagi Turunkan Berat Badan yang Ampuh dan Praktis
- Soal Kans PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Usai Megawati Pulang dari Uzbekistan
- Sidang Perdana Praperadilan Rommy Ditunda, Sebab....
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Kouign Amann VS Cromboloni
- 2025全球最好的服装设计学院排名
- 2025美国城市规划专业大学排名榜单!
- Fexuprazan vs PPI: Mana Lebih Efektif Atasi GERD?
- Benarkah Suntik Putih dan Vitamin C Bisa Sebabkan Autoimun?
- Soal Hina Prabowo, Polisi Pagi Ini Periksa Pelapor
- 6 Kebiasaan Pagi Turunkan Berat Badan yang Ampuh dan Praktis
- 90 Persen Anak di Pulau Jawa Terpapar Timbal
- FOTO: Louis Vuitton dan 'Perjalanan ke Amerika'
- Bukan Cuma untuk Pernikahan, Cincin Juga Bisa untuk Rayakan Sahabat
- Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Dapat Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Per Bulan, Cek NISN dan NIK
- Mengupas Kekuatan Paspor Malaysia yang Jauh Ungguli Indonesia
- DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara
- 5 Cara Membersihkan Lantai Berlumut di Teras Rumah saat Musim Hujan
- Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?
- IHSG Sesi Siang Naik 0,36% ke 7.192, INCO, ASII dan MBMA Top Gainers LQ45