OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan signifikan pasar keuangan syariah Indonesia sepanjang tahun berjalan. Data yang dirilis dalam siaran pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025 menunjukkan peningkatan menyeluruh dari reksa dana syariah, kapitalisasi saham syariah, hingga sukuk korporasi.
Total nilai Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah melonjak 16,74% secara tahunan menjadi Rp59,01 triliun. Pertumbuhan ini berjalan seiring dengan penguatan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) sebesar 4,81% secara year-to-date, mencerminkan peningkatan minat investor terhadap instrumen keuangan berbasis prinsip syariah.
Kapitalisasi pasar saham syariah mencapai Rp7.192,40 triliun dengan dominasi pangsa pasar sebesar 57,98% terhadap total pasar modal nasional. Di sisi lain, outstanding sukuk korporasi syariah juga meningkat menjadi Rp64,88 triliun, menunjukkan bahwa korporasi kian tertarik memanfaatkan pembiayaan berbasis syariah.
Baca Juga: IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
Menyikapi tren positif tersebut, OJK mempercepat upaya transformasi struktural melalui percepatan implementasi pemisahan unit usaha syariah (spin-off). Langkah ini merupakan amanat dari POJK Nomor 11 Tahun 2023, sebagai bagian dari strategi memperkuat kelembagaan dan daya saing industri jasa keuangan syariah nasional.
Hingga Mei 2025, sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) kepada OJK. Dari jumlah tersebut, 29 perusahaan berkomitmen mendirikan entitas baru, sementara 12 lainnya akan mengalihkan portofolio ke perusahaan lain.
“Pada tahun 2025 ini, sebanyak 18 perusahaan direncanakan akan melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan baru, dan 8 perusahaan akan mengalihkan portofolio ke entitas yang telah ada,” tulis OJK dalam siaran pers, Selasa (3/6/2025). Salah satu unit usaha syariah bahkan telah memulai proses pendirian entitas baru.
Baca Juga: Indonesia Terdepan Dorong Keuangan Syariah Ramah Lingkungan Melalui Green Sukuk
OJK meyakini bahwa kemandirian entitas syariah akan meningkatkan efisiensi operasional, tata kelola yang lebih baik, serta mendorong inovasi produk keuangan berbasis syariah secara lebih kompetitif.
Sebagai langkah strategis jangka panjang, OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS). Komite ini berfungsi sebagai forum pengembangan kebijakan yang melibatkan Dewan Syariah Nasional-MUI, kalangan profesional, dan akademisi.
OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mendorong inklusi, literasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional berbasis prinsip-prinsip syariah.
-
2 Pekan Anies PSBB, Pasien Positif Corona di Jakarta Hampir 4.000 OrangMobil Hybrid ini Dinobatkan sebagai PHEV dengan Daya Terpanjang hingga 113 kmTak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?Mobil Hybrid ini Dinobatkan sebagai PHEV dengan Daya Terpanjang hingga 113 kmVIDEO: Unik Stasiun Kereta Bawah Tanah Stockholm, Penuh MuralMasuk List Khusus, Taiwan Sajikan Beragam Penawaran ke TrumpBayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda AmanSusno Duadji Beberkan Tiga PR Besar Pemerintah untuk Tuntaskan Masalah Pejabat Berekening GendutKagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi DuniaResmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun
下一篇:9 Destinasi Liburan Akhir Tahun Termurah di Asia, Kota Solo Termasuk
- ·Prabowo Subianto Akan Beberkan Hasil Pertemuannya dengan Tiga Partai Politik
- ·Emiten Milik Crazy Rich Hermanto Tanoko Gelontorkan Capex Rp500 M untuk Bangun Pabrik
- ·BKKBN Targetkan Tiap Keluarga Punya 1 Anak Perempuan, Ini Alasannya
- ·Lawan Efek Kebijakan Trump, Uni Eropa Bakal Rilis Aturan Baru untuk Aluminium dan Baja
- ·Korban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ingin Uangnya Bisa Kembali
- ·Prabowo Sebut Hubungan Indonesia
- ·Prabowo: Indonesia–Prancis Bisa Berkontribusi untuk Stabilitas Global
- ·Apa Itu Bulan Suro dalam Islam?
- ·Indonesia Jalin Kerja Sama Diplomatik Bidang Pertanian dengan Korea Selatan
- ·Dermaga TNI AL Tawiri Jadi Basis Strategis di Timur RI, Dongkrak Ekonomi Ambon
- ·Kenapa Makan Pisang dan Alpukat Tidak Boleh Bersamaan?
- ·FOTO: Detak Jantung Tokyo di Tengah Padatnya Jalur Yamanote
- ·Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang Mengumumkan
- ·China Buka Pintu Negosiasi Soal Tarif dengan Trump, Ini Syaratnya!
- ·Jalur Kereta Internasional Vietnam
- ·Archied Nakhodai Intiland, Kawasan Industri Jadi Amunisi
- ·Menhub Batasi Truk Tronton Selama Mudik Lebaran 2023
- ·FOTO: Berburu Cantik Rona Ungu di Ladang Lavender Prancis
- ·FOTO: Kain Endek, Warisan Budaya Pulau Dewata yang Mendunia
- ·Pengemasan dan Kolaborasi Penting untuk Tingkatkan Potensi Ekraf Seni Pertunjukan
- ·IHSG Merosot ke Level 7.024 pada Awal Perdagangan Hari Ini, INRU Paling Loyo
- ·Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun
- ·FOTO: Detak Jantung Tokyo di Tengah Padatnya Jalur Yamanote
- ·Buntut Masalah Internal KPK, Novel Baswedan Bingung Kenapa Ada yang Memuji KPK di Kondisi Sekarang
- ·Modal NIK KTP Bisa Dapat Bansos PKH, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
- ·Emiten Milik TP Rachmat Ini Mantap Ekspansi Energi Terbarukan
- ·Tes Alkohol Sebelum Terbang, 2 Pilot Japan Airlines Ketahuan Mabuk
- ·Kabar Baik, Kuning Telur Ternyata Bermanfaat untuk Penyakit Alzheimer
- ·Redefinisi Couture Radikal oleh Demna untuk Balenciaga
- ·Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
- ·Korban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ingin Uangnya Bisa Kembali
- ·FSPPB Ingatkan Pentingnya Independensi RUPS dan Dorong Kedaulatan Energi Nasional
- ·Perempuan Berperan Strategis dalam Pengembangan Ekonomi Digital dan Industri Kreatif
- ·Tuduhan Korupsi Tak Terbukti, BAZNAS Jabar Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi pada Whistleblower
- ·Kemen PPPA Ambil Langkah Cepat dalam Kasus Kekerasan Anak Berujung Korban Meninggal
- ·NFA Optimis Banpang Akan Kembali Gunakan Beras Dalam Negeri