Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?
Jodoh merupakan unsur kehidupan yang menjadi misteri dan hanya Allah-lah yang dapat menentukannya.
Namun perkara jodoh dalam Islam, apakah sudah ditetapkan atau harus diusahakan?
Menteri Agama Indonesia 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin menyebutkan bahwa ketentuan Allah terbagi menjadi dua, yaitu paham Jabariyah dan paham Qadariyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
Namun di sisi lain, ada kaum Ahlusunnah wal Jamaah, dengan paham Asy'ariyah dan Maturidiyah, yang menyatukan dua paham ini.
Kaum ini membagi takdir menjadi dua jenis, yaitu Qada yang artinya ketentuan Allah yang belum terjadi, dan Qadar yang artinya ketentuan Allah yang sudah terjadi.
Qada adalah ketentuan Allah yang belum terjadi, sedangkan Qadar adalah ketentuan Allah yang sudah terjadi.
Ketentuan Allah kepada umatnya ada yang bersifat Mubram, artinya tidak bisa diubah.
Ada juga yang bersifat Muallaq, artinya kondisional karena bisa berubah melalui ikhtiar manusia.
"Terkait jodoh, kaum Ahlusunnah wal Jamaahmeyakini bahwa manusia memiliki opsi yang tak terhingga. Bahkan, mungkin ada yang tidak akan menemukan jodohnya selama hidup. Yang pasti, ketika sebuah takdir telah terjadi, itu adalah takdir bagi manusia."
Lihat Juga :![]() |
Karena tidak mengetahui takdirnya, manusia dianjurkan untuk berusaha. Berusaha dengan ikhtiar, upaya, dan doa-doa, termasuk dalam hal mencari jodoh.
Manusia diarahkan untuk berusaha sebaik mungkin, sambil tetap yakin bahwa hasil akhirnya berada dalam kehendak Allah SWT.
Maka dalam pencarian jodoh atau hal lain dalam hidup, berusahalah dengan sungguh-sungguh dan percayalah bahwa Allah adalah Sang Pengatur segala takdir.
Jadi, jodoh dalam Islam, sudah ditetapkan atau harus diusahakan? Jawabannya tetap harus berusaha dengan ikhtiar, upaya, dan doa.
(责任编辑:知识)
- Isu Duet Prabowo
- Studi Temukan, Ini yang Terjadi Pada Otak Saat Minum Kopi Setiap Pagi
- FOTO: Lampion Tahun Ular Terangi Langit New Taipei di Taiwan
- Amankan Pasar Dalam Negeri, Kemendag
- Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa
- Dito Ariotedjo Dihadirkan di Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung: Monitor Keterangannya
- Mandi Wajib Sebelum Puasa Nisfu Syaban Ini Tata Cara yang Sah
- Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
- Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- Palsukan Ijazah S2
- GAIA Bidik 49,38% Saham IOTF, Siap Jadi Pengendali Baru
- Buku Langka, Novel Edisi Pertama Harry Potter Laku Terjual Rp364 Juta
- 30 Merk Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Cek Dulu Sebelum Beli
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Makan Nanas Setiap Hari?
- FOTO: Nikmatnya Berbuka Puasa di Sentra Kuliner Kramat
- Cak Imin Janjikan Kemakmuran Bagi Guru Jika Terpilih di Pilpres 2024
- UK Bakal Hadirkan Perguruan Tinggi di RI dengan Biaya Terjangkau
- Warga yang Mampu Diminta Isolasi Mandiri di Hotel
- MICAM dan MIPEL Tampilkan Keunggulan Alas Kaki dan Barang Kulit Italia di Jakarta
- Indonesia Ajak Adopsi Visi Komunitas ASEAN 2045