Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun
Terdakwa eks Menteri Sosial, Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusar, Selasa (23/4/2019). Majelis hakim mempertimbangkan hal memberatkan juga hal meringankan dalam putusannya.
"Perbuatan terdakwa berrtentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarya memberantas korupsi. Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa, terdakwa tidak mengakui perbuatan," ujar hakim membacakan putusan Idrus Marham.
Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Idrus Marham 5 Tahun Penjara
Sedangkan hal yang meringankan, Idrus Marham menurut majelis hakim berlaku sopan di persidangan dan belum pernah dihukum. "Terdakwa tidak menikmati hasil korupsi," imbuhnya.
Majelis hakim menyatakan uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo yakni Rp4,750 miliar dan Rp2,250 miliar diterima oleh Eni Maulani Saragih dengan sepengetahuan dan persetujuan Idrus Marham.
Baca Juga: KPK Panggil Dua Pejabat Kemenag
"Uang tersebut direncanakan untuk pelaksanaan Munaslub Partai Golkar yang akan mengusung terdakwa Idrus Marham untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto," jelasnya.
Diketahui, Idrus Marham terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
-
Airlangga Bertemu Surya Paloh, Ace Hasan: Nasdem Bin GolkarJepang Tunda Pasang Penghalang Pemandangan Gunung Fuji di Depan LawsonPDIP Bilang DKI Mundur Saat Dipegang Anies, Relawan: Indikatornya Apa?Anies Kenang Sosok Rizal Ramli Sebagai Pejuang yang Konsisten Lawan KKNVIDEO: Kemegahan Dunia Es dan Salju bak Negeri Dongeng di Harbin ChinaMasa Depan Indonesia: Pembangunan Harus Inklusif Berbasis EtikaJepang Tunda Pasang Penghalang Pemandangan Gunung Fuji di Depan LawsonApakah Ibu Hamil Pengidap Lupus Bisa Menular ke Bayinya?Ketum Partai Berkarya Optimis Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta PusatSkandal Kematian Santri, Menag Yaqut Akan Beri Sanksi ke Ponpes Gontor
下一篇:BPOM Sebut Berbahaya, Apa Itu Obat Setelan?
- ·Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II
- ·Mengenal Sagil, Bocah SD Viral dengan Tinggi Badan Dua Meter
- ·Apakah Ibu Hamil Pengidap Lupus Bisa Menular ke Bayinya?
- ·日本建筑学留学申请条件是什么?
- ·Tegas! Tamu Dilarang Masuk Kamar Hotel Jemaah Haji
- ·2025英国纯艺术专业排名
- ·Putri Sambo Akan Diuji Pakai Alat Tes Kebohongan
- ·2025年平面设计全球大学排名
- ·Jakarta Menuju New Normal, Sandi Bilang...
- ·Penyelundup Kabur! Benih Lobster Senilai Rp30 Miliar Berhasil Diamankan KKP, Begini Kronologinya
- ·Sikapnya ke Pria Berpeci Putih Jadi Sorotan, Beginikah Tabiat Anies yang Sesungguhnya? Berpura
- ·Satu per Satu Orang Dekat Anies Kehilangan Jabatan, Musni Umar: Terjadi Politik Bumi Hangus di DKI
- ·Tes Alkohol Sebelum Terbang, 2 Pilot Japan Airlines Ketahuan Mabuk
- ·2025马来西亚艺术学院排名
- ·2025世界艺术设计大学排名TOP10
- ·Awas, Hentikan 7 Kebiasaan Ini agar Jerawat Tidak Makin Parah
- ·Polisi Amankan Wanita Pengunggah Video Kampanye Hitam Jokowi
- ·JIS Kena Kritik Lagi, Relawan Anies: Itu Sudah Jadi Tanggung Jawab Pemprov yang Sekarang
- ·Mengenal Sagil, Bocah SD Viral dengan Tinggi Badan Dua Meter
- ·出国学设计哪个国家好?
- ·Golkar Perintahkan Bowo Siapkan Amplop untuk Serangan Fajar?
- ·2025英国纯艺术专业排名
- ·Masa Depan Indonesia: Pembangunan Harus Inklusif Berbasis Etika
- ·Awas, Hentikan 7 Kebiasaan Ini agar Jerawat Tidak Makin Parah
- ·Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
- ·Satelit Satria
- ·Prabowo Subianto Akan Beberkan Hasil Pertemuannya dengan Tiga Partai Politik
- ·Terlahir Tuli, Balita Ini Bisa Mendengar Usai Uji Coba Terapi Genetik
- ·摄影留学作品集如何制作?
- ·2025年游戏专业世界大学排名
- ·Indonesia Jalin Kerja Sama Diplomatik Bidang Pertanian dengan Korea Selatan
- ·PDIP Bilang DKI Mundur Saat Dipegang Anies, Relawan: Indikatornya Apa?
- ·2025英国纯艺术专业排名
- ·Sikapnya ke Pria Berpeci Putih Jadi Sorotan, Beginikah Tabiat Anies yang Sesungguhnya? Berpura
- ·Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- ·PDIP Bilang DKI Mundur Saat Dipegang Anies, Relawan: Indikatornya Apa?