Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
JAKARTA,quickq加速器官网最新 DISWAY.ID - Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada Rabu, 15 Mei 2024.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi pada pukul 09.00 WIB.
"Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan jam 09.00 WIB pagi ini. Namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu 15 Mei 2024.
BACA JUGA:2 Bulan Sejak Ancaman Eksekusi Pilot Susi Air, Egianus Kagoya Hilang Tanpa Kabar
BACA JUGA:Syarat Pendaftaran STMKG 2024 Usia dan Tinggi Badan, Lulus Auto Jadi PNS
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan pihaknya juga memeriksa saksi lainnya. Hanya saja, ia belum mau merinci siapa saja saksi tersebut.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022.
Kasus ini diusut sejak awal Januari 2024. Sejauh ini sudah ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2024
BACA JUGA:Manchester City Butuh Ace Terakhir Raih Gelar Liga Premier, Guardiola: Ibarat Bermain Tenis Grand Slam Wimbledon
Adapun kerugian akibat kasus ini mencapai Rp271.069.688.018.700.
Adapun 21 tersangka ini adalah sebagai berikut:
1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP
相关文章:
- Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
- FOTO: Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia, Pecahkan Rekor Guinness
- Imigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk Singapura
- Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE
- ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN
- Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun
- Apa Itu Susu Ikan? Kenali Bedanya dengan Susu Sapi
- Bareskrim Amankan 2 Orang Terkait Kepemilikan Ekstasi Dalam Penggerebekan Kafe di Jakarta Selatan
- Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi
相关推荐:
- Sambut Muktamar ke
- Sinyal Pemangkasan Suku Bunga Makin Kuat, BI : Tunggu Besok ya
- UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG
- Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta
- Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?
- FOTO: Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia, Pecahkan Rekor Guinness
- Pemprov Bali Ungkap Mengalir ke Mana Saja Uang Pungutan Turis Rp211 M
- Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
- PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya
- IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah
- Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan
- Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan
- Putuskan Rombak Direksi, Chandra Asri Pacific (TPIA) Juga Gelontorkan Rp484 Miliar Sebagai Dividen
- China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, Hati
- Pendapatan Cetak Rekor, Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen 100% dari Laba 2024
- Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU