时间:2025-05-25 11:18:54 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Surabaya - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan prostitusi quickq官网下载地址苹果
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, Putri Amelia (PA). Dalam kasus esek-esek ini, penyidik sudah menetapkan J (51) sebagai tersangka.
J merupakan muncikari dalam kasus prostitusi online ini. Dalam sekali transaksi, J bisa mendapatkan uang hingga Rp16 juta. Kini tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, menjelaskan setelah melakukan gelar perkara dalam kasus prostitusi online ini, penyidik menetapkan J sebagai tersangka. Sebab J berperan sebagai muncikari, yakni mendapat penghasilan dari pekerjaan itu.
"Kita buka saja ya, dia mendapat penghasilan Rp16 juta lebih untuk sekali transaksi," ujar Barung saat jumpa pers di Bidang Humas Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (28/10/2019).
Baca Juga: Eks Finalis Putri Pariwisata Ini Dibayar Belasan Jeti Buat 'Kencan'
Baca Juga: Eks Putri Pariwisata Jadi Tersangka 'Ena-Ena' Online, Ibunya Nangis Terus
Menurut Barung, tersangka akan dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KUHP. Dalam kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, pakaian, dan uang Rp 13 juta.
Saat disinggung berapa rupiah yang didapat PA, Barung mengaku masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. "Bagaimana pendapatan dari PA, kita jawab besok karena masih kita dalami," tutur Barung.
Seperti diberitakan, Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek hotel di Batu, Jumat 25 Oktober 2019. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan PA bersama dengan seorang pria, YW, serta seorang muncikari J.
Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau2025-05-25 10:45
Tiga Hari Setelah Idul Adha, Ini Larangan dan Amalan Hari Tasyrik2025-05-25 10:39
服装设计留学要准备什么?2025-05-25 10:11
Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum2025-05-25 10:08
Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!2025-05-25 09:53
Kasih Sayang Ayah Sepanjang Hayat, Momen Haru Anies Baswedan Jenguk Putrinya Terpapar Covid2025-05-25 09:33
Puji Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Pembalap: Indahnya2025-05-25 09:10
Kasih Sayang Ayah Sepanjang Hayat, Momen Haru Anies Baswedan Jenguk Putrinya Terpapar Covid2025-05-25 09:10
Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!2025-05-25 09:02
电影导演专业世界十大排名大学推荐!2025-05-25 08:32
Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong2025-05-25 11:02
Kasih Sayang Ayah Sepanjang Hayat, Momen Haru Anies Baswedan Jenguk Putrinya Terpapar Covid2025-05-25 11:01
Terpopuler: Remaja di Jaktim Lawan Begal, Mesut Ozil Ingin Salat Jumat di Istiqlal2025-05-25 10:21
Polemik Perubahan Batas Usia Capres2025-05-25 10:15
Isi Aturan Kepmenpan2025-05-25 09:53
PGN Perluas Jaringan Gas Bumi di Batam dengan Program GasKita2025-05-25 09:00
视觉传达设计去哪里留学好?2025-05-25 08:58
如何制作一份完整的插画留学作品集?2025-05-25 08:57
FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata2025-05-25 08:52
Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Tambah Anggaran Bantuan Beras Sebesar Rp 8 Triliun2025-05-25 08:44