时间:2025-05-24 16:04:38 来源:网络整理 编辑:娱乐
SuaraJakarta.id - Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk meringkus dua jambret HP atau telepon selular di J quickq官网下载安卓
SuaraJakarta.id - Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk meringkus dua jambret HP atau telepon selular di Jalan Sahabat Baru,quickq官网下载安卓 Duri Kepa Jakarta Barat, pada Minggu (29/5/2022). Keduanya berinisial APS (18) dan JC (24).
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi saat korban VA (15) sedang membeli makanan di pinggir jalan.
Saat itu korban langsung dipepet oleh kedua jambret yang menggunakan sepeda motor Mio Soul GT berwarna merah.
"Kedua pelaku langsung merampas HP korban, dan melarikan diri setelahnya," kata Slamet di Polsek Kebon Jeruk, Senin (6/6/2022).
Baca Juga:Kompor Meleduk, Rumah di Jakbar Hangus Terbakar, Satu Orang Luka Bakar di Wajah
Kebetulan di sekitar lokasi, ada petugas yang tengah berjaga di lapangan. Kemudian petugas pun melakukan pengejaran.
Saat beradu kecepatan dengan petugas, kedua bandit ini pun jatuh akibat terpeleset. Sehingga dengan mudah dapat diringkus oleh petugas.
"Korban setelah kejadian itu kan teriak maling-maling itu kan. Nah ternyata di situ ada petugas pengamanan dan sebagainya. Saat dikejar mereka terjatuh. Kecelakaan tunggal," jelas Slamet.
Aksi penjambretan ini bukan kali pertama mereka lakukan. Sebelumnya JC telah melakukan kejahatan serupa sebanyak 15 kali. Sementara APS sebanyak 4 kali.
Kepada petugas, kata Slamet, mereka menjual HP hasil jambret dengan harga yang bervariatif mulai dari ratusan ribu hingga jutaan.
Baca Juga:Jamaah Calon Haji Harus Waspada Jambret di Madinah, Modusnya Seperti Ini
"Hasil kejahatannya digunakan untuk main judi slot," katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancamannya paling lama 9 tahun penjara," pungkas Kapolsek Kebon Jeruk.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
quickq干嘛用的2025-05-24 15:49
日本大学摄影专业,这些你都了解吗?2025-05-24 15:44
PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital2025-05-24 15:34
Kronologi Penembakan Bripda ID: Berawal dari Konsumsi Miras Hingga Tunjukkan Senpi2025-05-24 15:19
Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO2025-05-24 14:41
Volume Penumpang Masih Tinggi di Stasiun Manggarai, Eskalator Sempat Mati2025-05-24 14:24
Honda Tak Mau FOMO Bikin Mobil Listrik, 'Cuma Menyumbang 20 Persen'2025-05-24 14:20
Lewat Road Trip Edukatif, Muhamad Philosophi Bangun Kesadaran Hukum di Dunia Usaha2025-05-24 14:09
quickq安卓版下载2025-05-24 13:47
HUMI Tambah 10 Kapal, Garap Lini Baru Pengelolaan Armada2025-05-24 13:33
20 Anggota Polri Diperiksa, Diduga Terlibat Bentrok dengan TNI AL di Sorong2025-05-24 15:55
Cair Bulan Depan! Cek Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Rp1,05 Triliun BSI (BRIS)2025-05-24 15:06
Emiten Perjalanan Wisata BAYU akan Bagi Dividen Rp100 per Saham, Cair Tanggal Segini!2025-05-24 15:01
PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital2025-05-24 14:59
Langgar UU Pemilu, Caleg Petahana DPRD DKI Divonis 4 Bulan Penjara2025-05-24 14:29
Terapi Stem Cell Bisa Obati Berbagai Penyakit Kronis, Apa Saja?2025-05-24 14:25
Menkumham Yasonna Ungkapkan UU Nomor 1/2023 Akui Hukum tak Tertulis2025-05-24 14:21
Emiten Migas Grup Bakrie (ENRG) Bakal Private Placement 2,48 Miliar Saham, Dananya Buat Ini2025-05-24 14:13
Cara Ini Bisa Mengatasi Tembok Berjamur dengan Cepat2025-05-24 13:58
Tata Cara Mandi Sebelum Berangkat Sholat Idul Adha Sesuai Sunah2025-05-24 13:25