您的当前位置:首页 > 综合 > Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya 正文
时间:2025-05-24 12:38:58 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Kesehatan (Permenkes), menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk quickq最新的充值流程
Kesehatan (Permenkes), menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk DPR RI. Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 serta aturan turunannya, Rancangan Peraturan Menteriegulasi ini dinilai berpotensi memperburuk kondisi ekonomi nasional, terutama di sektor pertanian dan industri padat karya seperti tembakau serta makanan dan minuman, yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Beberapa ketentuan dalam PP 28/2024, seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, pelarangan pemajangan Iklan di luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging), dinilai dapat mematikan ekosistem industri hasil tembakau nasional.
Tak hanya itu, pembatasan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) dalam produk makanan dan minuman juga dikhawatirkan akan menekan sektor industri yang selama ini menopang ekonomi rakyat. Industri hasil tembakau serta makanan dan minuman sejatinya menjadi sektor strategis yang sangat erat dengan sektor pertanian dan dikenal padat karya karena menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari hulu hingga hilir.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Nurhadi, menegaskan bahwa pemerintah perlu lebih bijak dalam menyusun kebijakan yang berdampak luas terhadap rakyat kecil. “Kami di Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap petani dan pekerja di sektor ini,” ujarnya.
Baca Juga: Dukung Industri Otomotif, HOGERS Indonesia Kembali Gelar HI – DRONE3
Lonjakan PHK yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di berbagai sektor, menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan yang terlalu restriktif bisa mempercepat krisis ketenagakerjaan. Pembentukan Satgas PHK oleh Presiden Prabowo pun menjadi pengakuan bahwa situasi ini perlu direspons secara serius.
“Kalau kita ingin pemerataan ekonomi, mulailah dari desa, dari petani. Perkebunan rakyat ini fondasi. Dengan memperkuat mereka, ekonomi desa tumbuh, lapangan kerja tercipta, kemiskinan berkurang. Itu sejalan dengan program besar Presiden Prabowo lewat Asta Cita, membangun dari pinggiran, memastikan semua rakyat merasakan manfaat pembangunan, bukan hanya di kota,” lanjut Nurhadi.
Ia menilai bahwa PP 28/2024 justru bertentangan dengan arah pembangunan nasional yang menekankan kedaulatan ekonomi dan penguatan sektor domestik. Target pertumbuhan ekonomi 8% akan sulit tercapai jika industri strategis ditekan oleh regulasi yang tidak berpihak pada rakyat.
Jangan sampai, sambung Nurhadi, ada regulasi yang justru mematikan industri nasional dan memperburuk kesejahteraan rakyat. Ia pun menegaskan parlemen akan terus mengawasi dan mendorong sinergi lintas sektor antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Baca Juga: Hadir di Pameran PALMEX dan SEA Indonesia Nippon Paint Tampilkan Inovasi Cat dan Pelapis untuk Industri Sawit dan Maritim
"Agar industri ini tetap tumbuh, berkelanjutan, dan tetap memberikan manfaat maksimal bagi tenaga kerja Indonesia,” ucap Nurhadi.
Nurhadi juga menyoroti bahwa PP 28/2024 mengadopsi prinsip-prinsip dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sebuah kerangka global yang tidak diratifikasi oleh Indonesia. “Kita harus menjaga kedaulatan nasional. Jangan sampai kita tunduk pada tekanan asing,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah harus lebih bijak dalam menyusun kebijakan dan lebih memperhatikan rakyat termasuk para petani, jangan mementingkan ego sektoral namun melupakan kepentingan bersama dalam menjaga hajat orang banyak.
“Kemenkes seharusnya menjadi mitra strategis dalam mendukung target Presiden, bukan malah menjadi penghambat dengan ego sektoral yang seolah tidak mau mendengarkan masukan dari pelaku di industri tembakau dan ekosistem di dalamnya,” tutup Nurhadi.
Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius2025-05-24 12:16
Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?2025-05-24 12:05
Jadi Korban Curanmor, Mahasiswa Mercu Buana: Vespa Dilengkapi Immobilizer, Ni Maling Pintar2025-05-24 11:48
2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas2025-05-24 11:48
BBM Pertalite Tak Tertulis di Plang Harga, SPBU Ini Belum Sedia Pertamax Green2025-05-24 11:30
Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik2025-05-24 10:55
Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'2025-05-24 10:29
Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta2025-05-24 10:24
Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke2025-05-24 10:04
Metaplanet Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 7.800 BTC2025-05-24 10:04
FOTO: Pohon Natal Ikonik di New York Mulai Bersinar2025-05-24 12:09
Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah2025-05-24 11:37
Menghilangkan Pestisida dari Buah dengan Soda Kue, Apakah Efektif?2025-05-24 11:31
2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas2025-05-24 11:25
Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif2025-05-24 11:06
Cara Install WA GB Versi Terbaru2025-05-24 10:52
Anies Baswedan Terbang ke Eropa, PSI: Harusnya Tuntaskan Janji2025-05-24 10:32
Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta2025-05-24 10:20
Negosiasi Rusia2025-05-24 10:05
Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri2025-05-24 10:00