Resmi! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS Berjumlah 8 Hari di 2023
JAKARTA,quickqapp下载 DISWAY.ID- Memasuki akhir tahun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan tanggal cuti bersama untuk para Aparatur Sipil Negara (ASSN/PNS) di tahun 2023.
Cuti bersama PNS di tahun 2023 ini telah ditetapkan selama delapan hari.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Diketahui, Kepres ini ditetapkan Presiden Jokowi dan mulai berlaku pada 23 Desember 2022.
"Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023," bunyi Keppres tersebut, dikutip Kamis, 29 Desember 2022.
Adapun, daftar cuti bersama PNS tahun 2023 adalah sebagai berikut.
BACA JUGA:Aturan Baru KKP! Mulai Januari 2023 Nelayan Gak Bisa Semaunya Tangkap Ikan di Laut, Trenggono: Harus Sesuai Kuota
BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian 29 Januari 2022, UBS Rp 1.008.000 per Gram
Cuti Bersama PNS Tahun 2023
Cuti bersama yang telah ditetapkan Jokowi untuk para PNS selama delapan hari di tahun 2023 yakni:
1. Senin, 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
2. Kamis, 23 Maret 2023 sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
3. Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
4. Jumat, 2 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak,
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·8 Minuman Alami Pembersih Ginjal Selain Air Putih
- ·Pria China Bertekad Mendaki 50 Gunung dengan Posisi Handstand
- ·FOTO: Ubin Dekoratif, Penanda dan Penjaga Sejarah Karbala Irak
- ·Kerjasama Politik Partai Gerindra dan PKB Resmi Berakhir
- ·Krisis Kutu Busuk Ancam Kebangkitan Industri Pariwisata di Asia
- ·Dianggap Sebagai Ancaman, Apa Itu Brain Drain?
- ·Jangan Ditanam, 7 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular ke Area Rumah
- ·Nekat Selfie bareng Hiu, Tangan Turis Digigit hingga Harus Diamputasi
- ·PMI Manufaktur Agustus 2024 Alami Penurunan, Kemenperin Ungkap Penyebabnya
- ·Dianggap Sebagai Ancaman, Apa Itu Brain Drain?
- ·Anggota DPR RI Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
- ·Kulit Kering Meski Sudah Pakai Pelembap, Ternyata Ini Biang Keroknya
- ·Konsolidasi Akbar, Ketua Gerindra Jakarta Riza Patria Instruksi Ini ke Caleg Dapil 8
- ·Relawan Bersama Prabowo Apresiasi Penunjukan Komjen Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jateng
- ·Kronologi Pesawat Trigana Air Tergelincir di Papua, Begini Kondisi Terbaru Kru dan Penumpang
- ·Masuk Bursa Cawapres, Puan Maharani Bilang Cak Imin Sempat Ragu Namanya Disebut
- ·Relawan Bersama Prabowo Apresiasi Penunjukan Komjen Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jateng
- ·Diduga Dialami Kim Sae
- ·Wagub DKI: Kita Pasti Akan Kembali ke Zona Merah Jika...
- ·Mendapat Perkataan Kasar, Jokowi Sedih Dengan Polusi Budaya di Indonesia