Setelah Bolak
JAKARTA,quickq充值中心 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerima berkas perkara kasus dugaan pemalsuan surat tanah di lahan pagar laut di Tangerang dari Bareskrim Polri.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan berkas tersebut dilimpahkan pada 28 April 2025.
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Timah Suparta Meninggal Dunia, Kejagung: Proses Pidana Gugur, Kerugian Negara Tetap Dikaji
BACA JUGA:Strategi Bongkar Aset Zarof Rica di Kasus Pencucian Uang Rp920 M dan Emas 51 Kg Diungkap Kejagung
"Benar, sejak tgl 28 April 2025," kata Harli saat dikonfirmasi, Kamis, 1 April 2025.
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan berkas perkara tersebut kini masih diteliti oleh JPU.
"Saat ini Berkas perkaranya masih sedang diteliti JPU," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) mengembalikan berkas perkara kasus proyek Pagar Laut di Tangerang kepada Bareskrim Polri.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan berkas tersebut dikembalikkan karena penyidik Polri belum memenuhi petunjuk.
BACA JUGA:Giliran Petinggi Adaro Jadi Saksi Kasus Minyak Mentah Setelah Kejagung Periksa Pihak Berau Coal dan Pamapersada
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Aset Zarof Ricar Juga Ada Atas Nama Keluarga
Ia menyebut penyidik Polri seharusnya menyelidiki kasus tersebut dengan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Jadi, setelah berkas perkara diterima oleh penuntut umum, dibaca, dipelajari, diteliti sesuai dengan batas waktu, penuntut umum menilai bahwa seharusnya perkara ini disidik dengan Undang-undang Tipikor. Ini petunjuknya diserahkan ke penyidik," kata Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.
Usut Dugaan Tipikor
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus pagar laut di Tangerang.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:综合)
- ·Dokter Bagikan Cara Bikin Jamu buat Pasien Cacar Monyet
- ·Viral Iklan Paslon Capres
- ·Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD
- ·UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google
- ·Bantu Kesembuhan Putri Pengidap Penyempitan Usus lewat Berbuatbaik
- ·Hasto Ungkap Intimidasi Dialami Pendukung Ganjar
- ·Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
- ·Batam Lokasi Strategis Pengembangan Budidaya Lobster
- ·Daftar Obat Herbal Temuan BPOM yang Bisa Merusak Hati dan Ginjal
- ·Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke
- ·Jokowi Minta RAPBN 2025 Akomodir Semua Program Prabowo
- ·Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?
- ·Apresiasi Pelanggan, MyPertamina Tebar Hadiah Paket Haji, Mobil, hingga Iphone
- ·DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- ·Sandiaga Beber Proyek Dandani Kepulauan Seribu, Investornya dari Qatar
- ·Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- ·Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke
- ·Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
- ·4 Hal Ini Bisa Memicu Dehidrasi Selain Kurang Minum
- ·Mahasiswi IPB Hilang Terseret Banjir Di Bogor Ditemukan Di Jakbar