Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Pembelajaran Ramadan Mencakup untuk Siswa non
JAKARTA,quickqios版本 DISWAY.ID-- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pastikan turut memperhatikan siswa non-Islam pada keputusan kebijakan soal pembelajaran di bulan Ramadan.
Adapun kebijakan ini sudah selesai dirapatkan dengan lintas kementerian, di antaranya Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri di bawah Koordinasi Kemenko PMK.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Hapus Istilah Zonasi dalam PPDB, Juga Ujian dalam UN
BACA JUGA:Mendikdasmen Sebut Surat Edaran Soal Libur Pada Ramadan Rampung Pekan Depan: Tinggal Tanda Tangan 3 Menteri
Disebutkannya, draft kesepakatan sudah selesai, tinggal menunggu tanda tangan dari masing-masing menteri.
Termasuk dirinya yang memastikan menandatanganinya hari ini juga.
"Ini draftnya sudah selesai, sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, juga oleh Menteri Agama dan juga oleh kami. Sekarang sudah dalam proses penandatanganan oleh tiga menteri," terang Mu'ti pada konferensi pers di Kantor Kemendidasmen, Jakarta, 20 Januari 2025.
BACA JUGA:Program Sekolah Rakyat Dikhawatirkan Munculnya Ketimpangan Baru, Begini Tanggapan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Begitu pula dengan dua menteri lain yang diharapkan kedua menteri selainnya segera menandatangani keputusan ini.
"Kalau sudah tanda tangan bertiga, mudah-mudahan bisa segera kita umumkan kepada masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Mu'ti masih enggan merincikan soal kebijakan maupun teknis pelaksanaan pembelajaran Ramadan ini.
Namun demikian, ia memastikan proses pembelajaran selama Ramadan turut diatur pada kebijakan kali ini.
BACA JUGA:Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
"Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain beragama Islam," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker
- Pemerintah Gelontorkan Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN hingga 2029
- 3 Langkah yang Harus Dilakukan saat Didiagnosis Kanker
- Kasus Meikarta, KPK Periksa Asisten Pemprov Jabar
- Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?
- Penginapan Super Murah Cuma Rp4 Ribu per Malam, Lokasinya di Semarang
- JFW 2025 Dibuka, Angkat Perpaduan Tradisi dan Inovasi
- Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan
- 5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
- Maskapai Lebanon Tetap Operasikan Pesawat di Tengah Bombardir Israel
- NYALANG: Melawan Angkara dengan Tertawa
- Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani
- SNPMB 2025 Segera Dibuka, Simak Tata Cara Pengisian PDSS Sekolah Manual dan E
- 7 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Jaga Tulang yang Menua
- 598 Ribu Guru Lulus Sertifikasi PPG 2024, Tunjangan Naik Jadi Rp 2 Juta
- VIDEO: Jerman Deteksi Kasus Cacar Monyet Varian Baru
- Maruarar: 36 Rumah Dinas Menteri Sudah Rampung di IKN, 27 Tinggal Diserahterimakan
- Ingin Offer Terbaik, Trump Kabarnya Beri 'Deadline' Negosiasi Tarif AS
- Pria asal Tangerang Alami Limfedema
- Persiapan Musim Hujan, Ini 5 Cara Mencegah Ular Masuk ke Rumah