Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua
Serangan kelompok separatis bersenjata di Papua kembali menelan korban tiga orang prajurit TNI. Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, menyatakan, bahwa pemerintah harus mempunyai langkah yang strategis dan menyeluruh untuk menyelesaikan konflik separatis tersebut secara tuntas.
Melalui siaran pers, Jumat (8/3/2019), dia mengatakan, "Saya turut berbela sungkawa atas gugurnya tiga prajurit TNI di Papua. Mereka jadi pahlawan kita. Korban akan terus berjatuhan jika persoalan separatis tidak selesai. Karena itu, pemerintah harus bisa menyelesaikan konflik ini."
Sekretaris Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya bisa menyelesaikan konflik separatis Gerakan Aceh Merdeka dengan baik. Semestinya pemerintah saat ini juga tertantang untuk bisa menyelesaikan secara tuntas gerakan separatis di Papua. Sayangnya, pendekatan yang digunakan oleh pemerintah dalam menyelesaikan gerakan separatis OPM di Papua terkesan masih tambal sulam.
Sukamta menegaskan, "Saya mengusulkan setidaknya ada lima langkah strategis yang harus diambil pemerintah untuk menyelesaikan gerakan separatis OPM di Papua."
Baca Juga: OPM Sebut Panglima PU Tak Ada dalam Struktur
Pertama, pemerintah perlu segera membenahi pelaksanaan otonomi khusus di Papua, agar secara nyata mampu menyejahterakan rakyat Papua. Pemerintah harus bisa mengatasi ketimpangan dan ketidakadilan di Papua.
Kedua, pemerintah perlu menguatkan peran intelijen di Papua untuk mengungkap dan memutus mata rantai organisasi separatis serta tentunya mampu menghentikan alur pasokan senjata.
Ketiga, pemerintah melalui TNI perlu melokalisasi untuk menutup dan mempersempit ruang gerakan separatis agar lebih mudah ditangani.
Keempat, agar TNI bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal, Pemerintah harus segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai amanat UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang mengatur keterlibatan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang (OMSP).
Selain dikategorikan gerakan separatis, yang terjadi di Papua ini juga masuk kategori terorisme karena sudah menggunakan kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, korban massal, dan menimbulkan kerusakan obyek vital.
Kelima, pemerintah harus menempuh jalur diplomasi baik tingkat regional maupun internasional. Langkah diplomasi dilakukan guna menjamin dan memastikan bahwa tuntutan OPM untuk memisahkan diri dari NKRI tidak berdasar dan lemah.
"Semoga keberhasilan resolusi konflik separatis di Aceh dapat terulang dalam kasus separatisme di Papua ini," harap legislator dari Dapil Daerah Isitmewa Yogyakarta ini.
Baca Juga: DPR Desak PBB Masukkan OPM Sebagai Organisasi Teroris
-
Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka SekolahSopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan TersangkaHeru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi GubernurPenyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh DigagalkanKPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MAJenazah Mekanik Helikopter Baharkam Polri Nyangkut di Bagan Nelayan, Jasad Pilot Masih DicariHujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa MobilHujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa MobilBI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan HakimMulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
- ·Lebaran Sebentar Lagi, Corona Belum Juga Pergi...
- ·Jelang Ramadan, Ribuan Minuman Keras Disita Polisi
- ·Dibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut
- ·Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- ·Kamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya
- ·Sebut Ada Unsur Fitnah di Tuduhan Loyalis Anies Baswedan, Habib Kribo: Beginilah Orang
- ·Sebut Ada Unsur Fitnah di Tuduhan Loyalis Anies Baswedan, Habib Kribo: Beginilah Orang
- ·Jangan Asal, Ini 7 Cara Minum Kopi yang Menyehatkan
- ·Audiensi, KPU Ajak MATAKIN Kerjasama Sukseskan Pemilu 2024
- ·Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!
- ·Simpatisan Prabowo
- ·Jangan Asal, Ini 7 Cara Minum Kopi yang Menyehatkan
- ·Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Praktik Jual Beli Penerimaan Masuk Bintara
- ·Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
- ·Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga
- ·Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
- ·Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Praktik Jual Beli Penerimaan Masuk Bintara
- ·Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi
- ·Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu
- ·Hujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil
- ·Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah
- ·Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?
- ·Cerita Hidup Menyepi di Svalbard, Tempat Terpencil di Ujung Dunia
- ·Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- ·Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak
- ·Razia Buku Kiri, Komnas HAM Tuding TNI Langgar Hukum
- ·Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
- ·Bentengi Laporan Luhut, Muhammadiyah Pasang Badan untuk Haris Azhar dan Fatia
- ·Polisi Telusuri Pelaku Lain Dalam Kasus Binomo Indra Kenz
- ·Prabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite Bangsa
- ·Dua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk Raib
- ·Telepon Jerman, Beijing Desak Uni Eropa Hentikan 'De
- ·Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta
- ·Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024
- ·PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket