会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik!

Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik

时间:2025-06-01 11:41:53 来源:quickq官网手机版下载 作者:知识 阅读:901次
Warta Ekonomi,quickq充值 Jakarta -

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra dengan hukuman 7 tahun penjara. Bahkan menuntut pencabutan hak politik.

Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik

Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik

"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdaksa Sunjaya Purwadisastra berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok," ucap jaksa KPK saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (24/4/2019).

Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik

Jaksa menjelaskan, jabatan sebagai Bupati merupakan jabatan penting dalam suatu daerah yang dipilih langsung oleh rakyat sehingga rakyat menaruh harapan besar atas pembangunan di wilayah tersebut. Akan tetapi, perbuatan Sunjaya tentu telah menciderai kepercayaan dari masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Cirebon.

Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik

Baca Juga: Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK

"Namun demikian, perbuatan terdakwa sudah barang tentu menciderai kepercayaan publik yang diberikan kepadanya dan pada saat yang bersamaan semakin memperbesar 'public distrust' kepada penyelenggara negara," terangnya.

Oleh karena itu, untuk menghindari kepala daerah dijabat oleh pelaku tindak pidana korupsi, dalam tuntutannya jaksa menyertakan pidana tambahan pencabutan hak dipilih terhadap Sunjaya.

"Sehubungan dengan hal-hal tersebut, untuk menghindarkan kepala daerah Kabupaten Cirebon dari kemungkinan dijabat oleh orang yang pernah dijatuhi hukuman akibat melakukan tindak pidana korupsi, maka terhadap terdakwa dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak-hak tertentu dalam hal ini pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik," jelasnya.

Sekadar diketahui, Sunjaya tersandung kasus korupsi dengan menerima duit dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto terkait jual-beli jabatan sebesar Rp100 juta.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • DKPP: Hasyim Asy'ari Minta Vincent
  • 艺术留学环境艺术设计专业介绍
  • 2025年日本动漫大学排名
  • Menteri PKP Sebut Pentingnya Dukungan Komisi V DPR RI Dalam Pembangunan 3 Juta Rumah
  • 5 Minuman Herbal untuk Diabetes, Bantu Mengontrol Kadar Gula Darah
  • Perusahaan Asal Singapura Siap Masuk ke PT Platinum Wahab Nusantara
  • PKS Puji Pidato Perdana Prabowo Sebagai Presiden, Nilainya 99 Persen, Benar
  • KPK Panggil 2 Vice Presiden BUMN terkait Proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara 
推荐内容
  • Ini Isi Pembicaraan AHY saat Bertemu Bamsoet di Kantor DPP Demokrat
  • Ada Layanan Paspor di CFD 28 Januari 2024, Cek Cara Daftarnya
  • Emiten Farmasi SOHO Lepas Kepemilikan Saham di AstraZeneca Indonesia, Nilainya Segini
  • WIKA Raih Kontrak Baru Rp15,5 Triliun hingga September 2024, Ada Proyek Baru di IKN
  • 5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
  • Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital