Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk Cadangan
Pemerintah Amerika Serikat tengah mengkaji langkah besar dalam adopsi aset kripto dengan pengajuan RUU Bitcoin Act 2025 yang diusulkan oleh Senator Cynthia Lummis. Rancangan undang-undang ini mengusulkan agar Departemen Keuangan AS membeli 1 juta Bitcoin dalam jangka waktu lima tahun untuk membentuk Cadangan Strategis Bitcoin mirip dengan cadangan emas nasional.
RUU tersebut mendapat dukungan penuh dari Presiden Donald Trump melalui perintah eksekutif yang mendorong pembentukan cadangan kripto secara federal sebagai bagian dari strategi keuangan nasional.
Langkah ini diyakini dapat memperkuat persepsi global terhadap Bitcoin sebagai penyimpan nilai alternatif (store of value), terutama di tengah tekanan ekonomi dan ketidakpastian geopolitik yang kian meningkat.
Baca Juga: ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
“Jika disetujui, kebijakan ini akan menjadi tonggak penting dalam legalisasi dan adopsi aset kripto secara negara,” ujar Panji Yudha, Financial Expert dari Ajaib, dikutip Selasa (3/6/2025).
Pemerintah merencanakan penyimpanan Bitcoin tersebut dilakukan secara terdesentralisasi dan transparan dengan menggunakan mekanisme proof-of-reserve(PoR), yang memungkinkan verifikasi publik atas kepemilikan aset kripto.
Baca Juga: JPMorgan: AS Harus Siap Perang, Bukan Menimbun Bitcoin
Selain itu, RUU ini juga menetapkan periode penyimpanan minimum selama 20 tahun, menegaskan niat jangka panjang menjadikan Bitcoin sebagai bagian fondasi keuangan nasional AS.
Pengamat melihat, bila disahkan, langkah ini bukan hanya akan memperkuat posisi Bitcoin secara global, tetapi juga membuka pintu bagi negara lain mengikuti jejak AS dalam mengintegrasikan aset kripto ke dalam kebijakan fiskal dan moneter.
(责任编辑:时尚)
- ·Kemendukbangga Berencana Beri Insentif TPK Penyalur MBG untuk Ibu Hamil
- ·Pertolongan Pertama pada KPPS atau Orang Pingsan saat Pemilu
- ·VIDEO: Dilakukan Eks PM Belanda, Apa Itu Eutanasia?
- ·METRO Super Crazy Deal Diskon hingga 80%+10%, Berlaku Cuma Hari Ini!
- ·Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?
- ·Kubu Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Barang Bukti Buat Lengkapi Bantahan
- ·Libur Nataru, Kemenhub Catat 8,3 Juta Lebih Orang Bepergian dengan Angkutan Umum
- ·Arti dan Mitos Rabu Pon, 'Hari Sakral' Jokowi
- ·Tahir Neuroscience Center Mayapada untuk Atasi Gangguan Saraf dan Otak
- ·Sejarawan Khawatir Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Jadi Alat Cuci Dosa Rezim
- ·Turis Irlandia Jatuh ke Lereng Gunung Rinjani Ditemukan sedang Merokok
- ·Cek Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Basarnas yang Dibuka Pendaftarannya
- ·Jaksa KPK Dalami Nama Kontak Sri Rekeji Hastomo dari Staf Hasto Kristiyanto
- ·3 Resep Sayur Bening Sederhana, Enak dan Menyehatkan
- ·Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?
- ·Aturan Pantang dan Puasa Masa Prapaskah 2024
- ·Cara dan Syarat Bikin Paspor Terbaru 2024
- ·Jaksa KPK Dalami Nama Kontak Sri Rekeji Hastomo dari Staf Hasto Kristiyanto
- ·KAI Selamatkan Aset Negara Tanah dan Bangunan Senilai Lebih dari Rp1 Triliun
- ·FOTO: Sengketa Hidangan Ayam Mentega di India