Menteri Agama Bakal Bersaksi atas Kasus Jual Beli Jabatan
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, memenuhi panggilan Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi di sidang kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Lukman bakal bersaksi untuk terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Namun saat ditanya, ia enggan angkat bicara terkait kehadirannya untuk memberikan kesaksian di sidang perkara jual-beli jabatan pada hari ini. Bahkan langsung memasuki ruang tunggu Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain Menag Lukman Hakim, Tim Jaksa KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Mereka adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa; mantan ketum PPP, Muhammad Romahurmuziy; pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah di Mojokerto, Kiai Asep Saifuddin Halim.
Baca Juga: KPK Ultimatum Menag Lukman dan Khofifah, Kenapa?
Dalam perkara ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK telah menyuap anggota DPR RI yang juga mantan ketua umum PPP, Muhammad Romahurmuziy.
Selain Rommy, Haris Hasanuddin juga didakwa menyuap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Haris didakwa menyuap Romi dan Lukman Hakim sebesar Rp325 juta untuk mendapat jabatan atau posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Menurut Jaksa, Rommy dan Lukman mempunyai peran melakukan intervensi terhadap proses pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Sehingga, Haris Hasanuddin bisa lolos dengan mudah menduduki jabatan tersebut.
Atas perbuatannya, Haris Hasanuddin didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) ke-1 KUHP.
-
Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM IndonesiaTawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNILiterasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era DigitalAirlangga Bertemu Surya Paloh, Ace Hasan: Nasdem Bin GolkarUpaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NULink dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSENKlaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir PekanTak Selalu Jahat, 5 Makanan Berlemak Ini Justru MenyehatkanMusim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
下一篇:Gerindra Desak Anies Segera Akhiri...
- ·Simak Ramalan Zodiak 2025: Aries hingga Virgo
- ·Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- ·Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- ·Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- ·Polisi Kejar Dua Mucikari Postitusi Online Artis
- ·Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- ·Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- ·Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- ·Terduga Teroris Abu Hamzah Tanam 4 Bom Sebagai Ranjau di Halaman Rumah
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- ·Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- ·Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara
- ·Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- ·Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- ·Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- ·Australia Bikin Larangan, Ini Dampak jika Anak
- ·Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- ·Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- ·FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- ·5 Alasan Kamu Perlu Jalan Kaki di Pagi Hari, Banyak Manfaat
- ·Transjabodetabek Blok M
- ·Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- ·Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
- ·IHSG Jeda Siang Terkoreksi Tipis ke 7.064, MAPA, ARTO dan TOWR Top Losers LQ45
- ·Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- ·Polda NTB Benarkan Kecelakaan Maut Mercedes Benz
- ·Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- ·Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
- ·Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- ·Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
- ·Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- ·Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- ·Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- ·Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...
- ·Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu