会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bareskrim Ungkap Motif 4 Tersangka Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang!

Bareskrim Ungkap Motif 4 Tersangka Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

时间:2025-06-04 22:05:59 来源:quickq官网手机版下载 作者:知识 阅读:965次

JAKARTA,quickq梯子 DISWAY.ID- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan motif utama di balik tindakan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terjadi di perairan Tangerang.

Adapun keempat tersangka yang terlibat dalam kasus ini antara lain Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

Bareskrim Ungkap Motif 4 Tersangka Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

Bareskrim Ungkap Motif 4 Tersangka Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

BACA JUGA:Usai Tetapkan Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka, Bareskrim Kembangkan Kasus Pagar Laut ke TPPU

Bareskrim Ungkap Motif 4 Tersangka Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

BACA JUGA:MAKI Kecewa Kejagung Mundur di Kasus Pagar Laut dan Serahkan ke Bareskrim Polri

Bareskrim Ungkap Motif 4 Tersangka Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

"yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi, ekonomi tentang motif bagi mereka. Ini yang terus kita kembangkan," katanya kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa  18 Febuari 2025.

Namun, Djuhandhani mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum dapat diketahui secara pasti keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka dalam pemalsuan sertifikat ini.

"Masih dalam pengembangan, masing-masing tersangka memberikan keterangan yang berbeda, saling melempar. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui dengan jelas," jelasnya.

Bareskrim Polri kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan dan keuntungan yang didapat para tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak milik tersebut.

BACA JUGA:Akhirnya Kades Kohod Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat di Kasus Pagar Laut

"Belum bisa (diketahui), masih uji lebih lanjut, karena masing-masing masih memberikan keterangan yang berbeda-beda, saling melempar. Nah tentu saja dari pemeriksaan lebih lanjut kita akan bisa mengetahui," jelasnya.

Adapun, keempat tersangka diduga bersama-sama membuat dokumen palsu sejak Desember 2023 hingga November 2024 yang ditenggarai oleh Kades dan Sekdes Kohod.

"Dimana keempatnya diduga telah bersama sama membuat surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik sebidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat pernyataan kesaksian

Surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga desa Kohod dan dokumen lain yang dibuatkan Kades dan Sekdes," jelasnya.

BACA JUGA:Penanganan Pagar Laut Tangerang Diambil Alih Bareskrim, Kejagung: Fokus Penerbitan SHGB dan SHM

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Megawati Geram Sering Diberitakan Jelek oleh Wartawan: Entar Gue Gugat Baru Deh!
  • BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'
  • FOTO: Menikmati Panorama Waduk Terbesar Thailand di Atas Kereta Apung
  • 5 Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
  • Hari Sumpah Pemuda Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya di Sini
  • 5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
  • Gelar Rapat, PKB Bahas Logo untuk Dipakai Muktamar di Bali 24
  • Alasan Berat Badan Enggak Turun Meski Sudah 'Puasa' Nasi
推荐内容
  • Masak Mie Instan dengan Cara Seperti Ini agar Sehat
  • Usaha Klaster Jeruk Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
  • Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara Ini
  • Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
  • Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
  • 7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa