Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengatakan Abu Bakar Ba'asyir hanya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena itu, harus memenuhi syarat-syarat yang diatur ketentuan hukum.
"Tak mungkin Abu Bakar Ba'asyir (ABB) dikeluarkan dengan bebas murni, sebab bebas murni hanya dalam bentuk putusan hakim bahwa yang bersangkutan tak bersalah. Yang mungkin, sesuai dengan hukum yang berlaku, ABB hanya bisa diberi bebas bersyarat. Artinya dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (22/1/2019).
Selain memenuhi syarat administratif, pembebasan bersyarat menurutnya, bisa diberikan bila napi sudah menjalani dua pertiga masa hukuman. "Atau menurut konvensi internasional yang bersangkutan harus sudah berusia 70 tahun," katanya.
Sebelumnya, terkait rencana pembebasan Ba'asyir, pemerintah kini mengkaji pertimbangan-pertimbangan berdasarkan aspek ideologi Pancasila, NKRI serta aspek hukum. Menko Polhukam Wiranto menyebut, Presiden Jokowi tidak grusa-grusu mengambil keputusan.
-
Gerindra Desak Anies Segera Akhiri...Buka Banyak Loker Insiyur Software, Ada yang Meragukan Fitur Full SelfDokter Sebut 0,5Ramai Jadi Obrolan, Ini AsalAwas, Ini 5 Bahaya 'Mager' buat Tubuh Selain Masalah JantungFadlan Muhammad Sempat Operasi Batu Empedu, Apa Penyebabnya?Intip 5 Manfaat Yoga untuk Kecantikan, Kulit Glowing Awet MudaPGN Bagikan Dividen US$271,5 Juta, Serta Rombak Jajaran KomisarisApa yang Dimakan Orang'Saya Seorang Vitiligan dan Vitiligo Adalah Keajaiban'
下一篇:Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- ·Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Dinas PU Mempawah, KPK yakin Tersangka Kooperatif
- ·46 Tahun Berdiri, Jaya Property Komitmen Bangun Generasi Berkualitas
- ·Sering Dialami Jamaah Haji di Tanah Suci, Apa Itu Stroke Haba?
- ·KPU Siapkan Rapat Pleno Terbuka Untuk Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- ·Awas 'Brain Rot', Cegah Pembusukan Otak dengan 9 Kebiasaan Ini
- ·Kapan Waktu yang Tepat untuk Olahraga Jalan Kaki?
- ·Ini 5 Minuman Penetral Setelah Makan Daging, Pencernaan Lancar
- ·Jokowi Prediksi Harga Beras Akan Turun Jelang Panen Raya
- ·20 Tempat Paling Menenangkan di Bumi, Bisa Liburan Sambil Bersantai
- ·Sering Gagal? Coba Ikuti 7 Cara Ini agar Diet Berhasil
- ·Pemerintah Ajak Suzuki Garap Mobil Nasional Impian Pak Prabowo
- ·Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit
- ·Polisi Olah TKP Pembunuhan Berantai di Cianjur, Temukan Jenazah yang Dikubur
- ·Laba Bersih Carsurin Diproyeksi Naik 70%, Margin Membaik di Tengah Investasi
- ·Danantara dan INA Gandeng Eramet, Indonesia Siap Jadi Hub Baterai EV Global
- ·Simak Cara Klaim JHT Tanpa Harus Menunggu Usia 56 Tahun, Catat Semua Persyaratannya
- ·FOTO: Desa Kue Jahe Menyambut Natal di Hungaria
- ·Intip 5 Manfaat Yoga untuk Kecantikan, Kulit Glowing Awet Muda
- ·Polisi Sidik Penambahan Tersangka Dugaan Penipuan Website Rabithah Alawiyah Palsu
- ·Simak Cara Klaim JHT Tanpa Harus Menunggu Usia 56 Tahun, Catat Semua Persyaratannya
- ·Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka Sekolah
- ·FOTO: Ramai Gua Hira Usai Puncak Ibadah Haji
- ·Bikin Badan Bugar, Jalan Kaki yang Baik Jam Berapa?
- ·Yoga Bisa Bikin Kurus, Benarkah?
- ·5 Penyebab Nasi Cepat Kuning di Rice Cooker
- ·Wapres Gibran Serukan Pengembangan Hilirisasi Digital, Analis LPI Boni Hargens Beri Apresiasi
- ·Polisi Ringkus Enam Orang Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo
- ·Sony Pisahkan Unit Keuangan, Siap Listing Saham Sony Financial September 2025
- ·Lebih Aman dan Ramah Lingkungan, Kereta Api jadi Pilihan Strategis untuk Angkut Komoditas B3
- ·Buat Besok, 4 Tempat Wisata Ini Ngasih Promo HUT Jakarta
- ·Wow! Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Rp35 Ribu Jadi Rp1.940.000 per Gram
- ·Sambut Ramadan, Kemenag Gandeng Influencer Jadi Kader Hisab Rukyat
- ·OJK Sumut Tindaklanjuti 592 Pengaduan Konsumen
- ·Lebih Aman dan Ramah Lingkungan, Kereta Api jadi Pilihan Strategis untuk Angkut Komoditas B3
- ·BPOM Ungkap Lonjakan Drastis Peredaran Ketamin, Bali Paling Tinggi
- ·Dokter Sebut 0,5