时间:2025-05-25 11:41:40 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID --Dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat, Pemerintah menerbitkan Peratu quickq最新版本ios
JAKARTA,quickq最新版本ios DISWAY.ID --Dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat, Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah (DTP) dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025.
Aturan PMK Nomor 10 Tahun 2025 tersebut ditetapkan dan mulai berlaku sejak tanggal 4 Februari 2025.
BACA JUGA:KemenPPPA Buka Suara, Kecam Penggerebekan Dua Remaja 'Indehoy' Berujung Pernikahan Anak di Lampung
BACA JUGA:Cek Dana Bansos 2025 Mulai Pakai DTSEN, Apa Bedanya dengan DTKS?
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Dwi Astuti, latar belakang penerbitan PMK ini adalah sebagai upaya mempertahankan daya beli masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa aturan ini merupakan tindak lanjut dari kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 lalu.
"Penerbitan PMK ini merupakan wujud komitmen Pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat melalui paket-paket stimulus yang diberikan," ujar Dwi kepada Disway, pada Senin 17 Februari 2025.
Sementara itu, disebutkan bahwa PMK Nomor 10 Tahun 2025 juga mengatur bahwa untuk karyawan atau pegawai di industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit mendapat insentif PPh 21 DTP mulai masa pajak Januari 2025 atau masa pajak bulan pertama bekerja di tahun 2025.
BACA JUGA:Ribuan Siswa di Sumenep Sempat Tak Dapat Jatah MBG, BGN Bantah Setop
BACA JUGA:Heboh! Siswa di Papua Demo Tolak MBG: Kami Bisa Cari Makan Sendiri!
Insentif ini sendiri diberikan kepada pegawai dengan penghasilan bruto yang diterima tidak lebih dari Rp 10.000.000 per bulan atau Rp 500.000 per hari dan pemberi kerja harus memiliki kode klasifikasi lapangan usaha sebagaimana tercantum dalam Lampiran A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PMK ini.
"Ketentuan lebih lengkap mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025 dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id," tutup Dwi.
Sementara itu, pegawai tertentu yang diberikan PPh Pasal 21 DTP adalah pegawai tetap atau tidak tetap yang memenuhi beberapa kriteria tertentu, yaitu;
Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?2025-05-25 11:25
Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari2025-05-25 11:20
7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang2025-05-25 11:05
20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana2025-05-25 10:42
Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU2025-05-25 10:03
Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik2025-05-25 09:54
Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk2025-05-25 09:37
Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak2025-05-25 09:20
BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar2025-05-25 09:09
Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual2025-05-25 09:00
19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi2025-05-25 11:14
Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS2025-05-25 11:11
FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah2025-05-25 11:04
Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?2025-05-25 10:50
Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat2025-05-25 10:43
Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini2025-05-25 10:38
Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat2025-05-25 10:15
Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia2025-05-25 09:57
BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?2025-05-25 09:43
Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya2025-05-25 09:38