Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dipanggil ke Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020. Anies bakal dimintai keterangannya terkait kerumunan serta pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di daerah Petamburan, Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Riano P Ahmad mengajak seluruh pihak untuk menghormati langkah Korps Bhayangkara tersebut. Namun di sisi lain, dia juga meminta agar aturan dalam menegakkan protokol kesehatan harus diterapkan secara adil kepada semua pihak.
Baca Juga: Nyatakan Sudah Ikuti Aturan, Anies Baswedan Singgung Pilkada: Adakah Surat?
Sebab, dalam catatan Riano, hampir seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020 juga menimbulkan kerumunan yang jumlahnya mencapai ratusan massa. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui pasti apakah pihak-pihak terkait juga dikenai sanksi sebagaimana aturan yang berlaku.
"Kalau bicara soal kerumunan, banyak juga terjadi di tempat lain. Saya kira hampir seluruh daerah yang menggelar Pilkada ya. Nah, apakah Kapolda atau Kapolresnya dicopot? Saya tidak tahu. Apakah kepala daerahnya diperiksa? Saya juga tidak tahu," kata Riano dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).
Riano menilai Anies sudah menegakkan hukum yang berlaku ihwal kerumunan di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020. Riano menyebut, penegakan hukum itu mengacu kepada Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pergub Nomor 80 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
"Pemprov DKI juga sudah bersurat ke keluarga atau tuan rumah pemilik hajat nikahan Habib Rizieq agar melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan," ujarnya.
Anies, kata Riano, juga telah melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, dengan memberikan sanksi administrasi berupa denda maksimal Rp50 juta kepada keluarga Habib Rizieq yang tak bisa mencegah banyaknya massa yang hadir.
"Kalau aturan Perda Covid-19 itu belum berlaku karena belum diundangkan," katanya saat disinggung soal Perda Covid-19 yang rencananya akan diteken Anies pekan depan.
-
Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik PraktisFOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 MeterFOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 MeterFOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 MeterJadwal Direct Train JakartaFOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 MeterFOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 MeterFOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 MeterFenomena Luigi Mangione, Mengapa Orang Simpati pada Pelaku Pembunuhan?FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
下一篇:Tiga Jenazah Terduga Teroris Poso Berhasil Dievakuasi
- ·10 Bandara Paling Berkembang Pesat di Asia Tenggara, Ada 2 Punya RI
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·AlamTri Bagikan Dividen Rp8,1 Triliun, Boy Thohir Jadi Wakil Presiden Komisaris
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Dinas PU Mempawah, KPK yakin Tersangka Kooperatif
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·Kelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si Kecil
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·IHSG Jeda Siang Terkoreksi Tipis ke 7.064, MAPA, ARTO dan TOWR Top Losers LQ45
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·Susi Minta Maaf Penerbangan Papua Terganggu Buntut Pilot Disandera KKB
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter