时间:2025-05-25 02:07:49 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten perkebunan kelapa sawit, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) resmi quickq加速器官网官网
Emiten perkebunan kelapa sawit, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) resmi menandatangani perjanjian fasilitas kredit senilai Rp1,6 triliun dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada 15 Mei 2025. Dana jumbo ini akan dimanfaatkan oleh sejumlah anak usaha ANJT untuk mendukung kebutuhan operasional dan keuangan grup secara menyeluruh.
Dalam keterbukaan informasi yang dilansir Selasa (20/5), Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Hilman Lukito menjelaskan, “Bunga kredit sebesar 7% per tahun untuk mata uang Rupiah (IDR) atau dalam besaran yang akan ditentukan kemudian dan dituangkan dalam surat pemberitahuan tersendiri untuk mata uang Dollar Amerika Serikat (USD).”
Baca Juga: Kucurkan Triliunan Rupiah, Perusahaan Singapura Resmi Caplok 91% Saham ANJT
Beberapa perusahaan terkendali Perseroan yang dapat menggunakan fasilitas ini antara lain PT Gading Mas Indonesia Teguh, PT Austindo Nusantara Jaya Agri, PT Sahabat Mewah dan Makmur, PT Permata Putera Mandiri, PT Putera Manunggal Perkasa, PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais, dan PT Kayung Agro Lestari. Adapun jangka waktu kredit ditetapkan hingga 12 Agustus 2026 sejak tanggal penandatanganan.
Namun, dalam perjanjiannya, ada sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh perusahaan terkendali. Tanpa izin tertulis dari pihak bank, perusahaan tidak boleh melakukan pinjaman baru, memberikan jaminan, bertransaksi dengan pihak afiliasi yang tidak sesuai dengan praktik usaha yang wajar, serta berinvestasi di luar kegiatan usaha utama.
Baca Juga: Manajemen Bongkar Perkembangan Akuisisi ANJT oleh Perusahaan Taipan Ciliandra Fangiono
Hilman menambahkan, transaksi ini masuk dalam kategori material karena memiliki nilai lebih dari 20% ekuitas Perseroan per Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2024 yang diaudit oleh Siddharta Widjaja & Rekan (anggota jaringan KPMG), tetapi tidak lebih dari 50% dari ekuitas Perseroan.
“Transaksi material ini dilakukan dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan dan kebutuhan operasional dalam kelompok usaha secara lebih optimal dan efisien, dengan ketentuan dilakukan secara wajar sesuai dengan praktik perbankan yang berlaku umum. Pelaksanaan transaksi ini tidak memberikan dampak material yang merugikan terhadap kondisi keuangan Perseroan," tutup Hilman.
Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres2025-05-25 01:23
Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas2025-05-25 01:00
KPU Provinsi Terima 84 Bakal Calon DPD RI di Provinsi DOB Papua2025-05-25 00:40
Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Hampir Sentuh US$110.0002025-05-25 00:32
Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS2025-05-25 00:22
1 Juta WNA Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno2025-05-25 00:21
Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Hampir Sentuh US$110.0002025-05-25 00:14
Penambahan Pelaku dan Korban Serial Killer Bekasi2025-05-24 23:46
THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya2025-05-24 23:39
做了那么多LOGO和VI,到底什么才是品牌设计的灵魂?2025-05-24 23:29
Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon2025-05-25 01:58
留学日本设计类专业怎么样2025-05-25 01:42
Apa Itu Post2025-05-25 01:25
Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama2025-05-25 01:09
Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?2025-05-25 00:58
Ramai Obat Sakit Kepala Berisiko Picu Anemia Aplastik, BPOM Buka Suara2025-05-24 23:49
美术生要不要出国留学?2025-05-24 23:37
Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Sakura di Jepang, Pahami Etikanya2025-05-24 23:32
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES2025-05-24 23:25
去日本学摄影课程与院校介绍2025-05-24 23:24