会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah!

Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah

时间:2025-06-01 11:45:02 来源:quickq官网手机版下载 作者:综合 阅读:961次

JAKARTA,quickq官网js7 DISWAY.ID-- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.

Adapun kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022 capai Rp 300 triliun.

Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah

Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah

"Kami mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti yang kemudian sampai pada kesimpulan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 300,003 triliun," kata Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari di Kejagung, Rabu, 29 Mei 2024.

Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah

BACA JUGA:Fantastis! Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun

Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah

Ia menjelaskan total nilai kerugian tersebut merupakan hasil audit dan evaluasi dari pelbagai alat bukti yang didapati penyidik. 

Selain melakukan audit, Agustina menyebut penetapan besaran kerugian dilakukan pihaknya usai berdiskusi dengan enam ahli terkait, termasuk ahli lingkungan dari IPB Bambang Hero Saharjo. 

"Yang pertama adalah kemahalan harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,285 triliun. Yang kedua adalah pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra tambang PT Timah sebesar Rp 26,649 triliun," rinci Agustina.

"Kemudian yang ketiga adalah kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan yang dihitung oleh Prof Bambang ini sebesar Rp 271,069 triliun," tambah dia.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Asisten Sandra Dewi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Agustina menjelaskan nilai kerusakan ekologis tersebut memang sengaja dimasukkan sebagai bentuk kerugian keuangan negara lantaran berdampak pada penurunan nilai aset lingkungan. 

"Karena dalam konteks neraca sumber daya alam dan lingkungan, kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan," pungkasnya. 

(责任编辑:知识)

相关内容
  • 7 Cara Alami Membersihkan Ginjal, Saatnya Bilang 'Bye' pada Racun
  • FOTO: Tradisi Rabo
  • Fadli Zon Sebut Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Libatkan 100 Sejarawan
  • FOTO: Penampilan Terbaik di Golden Globe Awards 2025
  • Kisah Khaetami Tak Menyangka Bisa Naik Haji di Usia 21, Ingin Bahagiakan Ibunda
  • Jadwal Lengkap Seleksi Mandiri Polban 2025 dan Persyaratannya, Camaba Wajib Tahu!
  • 5 Makanan Super Terbaik untuk Memulai Diet di Awal Tahun
  • Kesempatan Emas! 300 Perawat Indonesia Dikirim ke Jepang, Ini Syaratnya
推荐内容
  • Ini Penampakan Hewan Kurban Sapi Jokowi dan Maruf Amin di Masjid Istiqlal
  • Jokowi Panggil Menterinya Bahas Opini WTP dari BPK
  • Dua Kru Kabin Pesawat Jeju Air Selamat, di Mana Posisi Duduknya?
  • Rangkaian Detik
  • DPR Setuju Polri Tambah Anggaran untuk Tahun 2025 Sebesar Rp60 Triliun
  • Megawati Bantah Jual Pulau Saat Jadi Presiden: Saya Hanya Betulkan Ekonomi