Anies Beri Kabar: 46 Halte Tranjsakarta, Senin Bisa Digunakan Lagi, Tapi...
Sebanyak 46 Halte Transjakarta mengalami kerusakan pascademonstrasi terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). Bahkan, terdapat tiga halte yang rusak parah hingga harus dirombak total.
"Iya jadi ada 46 halte yang mengalami kerusakan, kemudian ada tiga halte yang mengalami rusak berat, yakni Halte Tosari, Halte Sawah Besar dan Halte Bundaran HI. Itu rusak berat dan harus dirombak total," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau pembersihan Halte Transjakarta, Sabtu (10/10/2020).
Anies secara langsung datang ke lokasi untuk memastikan proses pembersihan berjalan baik. Sehingga, halte yang menjadi sasaran amukan demonstaran dapat segera dioperasikan kembali.
Baca Juga: Polisi Cari Dalang Demo Rusuh Omnibus Law, Netizen: Coba Tanya Pak Airlangga
Baca Juga: Gemparkan Medsos, Najwa Shihab Minta Tolong saat Live Mata Najwa
"Tadi malam 250 orang tim gabungan dari Dinas Pertamanan, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga dan Damkar semua bekerja tadi malam dan alhamdulillah sudah tuntas pembersihannya," ujarnya.
Kendati demikian, menurut dia, 46 Halte Tranjakarta yang dirusak demonstran belum semuanya bisa beroperasi normal. "Kita ingin hari Senin sudah bisa digunakan lagi temporer (sementara), tapi belum keseluruhan," katanya.
Adapun, lanjut dia, proses membangun halte yang mengalami kerusakan parah setidaknya akan memakan cukup banyak waktu. Oleh karena itu, hanya sebagian yang bisa digunakan dari total 46 halte yang dirusak demonstran.
"Karena separuh akan dipakai dan separuh akan dimulai pembangunan, kita berharap dalam lima minggu ini semua sudah mulai beroperasi," tukasnya.
(责任编辑:娱乐)
- ·Perayaan 70 Tahun, Disneyland Tebar Diskon hingga Rilis Atraksi Baru
- ·Dituding Prioritaskan Produk Susu Impor, Mentan Amran Lakukan Hal Ini
- ·7 Instruksi Erick Thohir pada BUMN Dukung Makan Bergizi Gratis
- ·7 Cara Mudah Mengatasi Kulkas yang Tidak Dingin
- ·Bali Masuk Tempat Wisata yang Tak Layak Dikunjungi di 2025
- ·7 Cara Meluruskan Rambut Secara Alami Tanpa Catok
- ·7 Manfaat Biji Pepaya untuk Kesehatan dan Kecantikan
- ·Jelang Masa Tenang dan Tungsura, Puadi Imbau Sentra Gakkumdu Tingkatkan Koordinasi
- ·IHSG Jeda Siang Terkoreksi Tipis ke 7.064, MAPA, ARTO dan TOWR Top Losers LQ45
- ·7 Cara Mudah Mengatasi Kulkas yang Tidak Dingin
- ·Saldo Dana Tunjangan Guru Honorer Kapan Cair? Langsung Ditransfer Pemerintah ke Rekening
- ·Libur Panjang Mei 2025, BRI Pastikan BRImo Siap Dukung Transaksi Digital Lancar
- ·Daftar 10 Kota di Dunia dengan Biaya Hidup Termahal
- ·IDI Sebut Pandemi Covid Bikin Penanganan HIV/AIDS Berantakan
- ·75 Persen Konsumen di Indonesia Menentukan Pilihan Berdasarkan Rekomendasi AI
- ·7 Sayuran Kaya Serat Ini Cocok untuk Penderita Kencing Manis
- ·Hasil Uji Anggur Shine Muscat di 7 Pintu Masuk, BPOM Pastikan Aman dari Pestisida
- ·Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!
- ·Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung
- ·Mau Ajak Anabul Liburan Naik Pesawat? Cek Dulu Persyaratannya