您的当前位置:首页 > 综合 > KPK Diminta Turun Tangan di Kasus Djoko Tjandra 正文
时间:2025-05-25 11:36:12 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk m quickq下载不了
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki pihak-pihak yang diduga menerima suap dari buronan kasus cessie alias hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra,quickq下载不了 untuk membantunya masuk dan wara-wiri di Tanah Air.
"KPK harus melakukan penyelidikan atas indikasi korupsi yang diterima pihak-pihak yang membantu pelarian dan memfasilitasi buronan Djoko Tjandra untuk bisa mondar-mandir ke Indonesia tanpa terdeteksi," tegas Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Said Didu Ikut Nimbrung di Kasus Djoko Tjandra, Katanya...
Kurnia menyatakan ada kejanggalan-kejanggalan di balik kedatangan Djoko. Dia tak mungkin bisa mulus berada di Tanah Air jika tidak ada pihak-pihak yang membantunya. Nama Djoko sudah terhapus dari daftar rednotice.
Untuk diketahui, rednoticeadalah permintaan untuk menemukan dan menahan sementara seseorang, yang dianggap terlibat dalam kasus kriminal. Status seseorang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, Djokl juga bisa dengan sukses membuat e-KTP. Belum lagi, mendapatkan paspor dari pihak Imigrasi. Bisa terbang dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat, dengan berbekal surat jalan dari Bareskrim Polri.
Kejanggalan lain, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membiarkan buronan kelas kakap itu mendaftarkan pengajuan Peninjauan Kembali (PK), tanpa menginformasikan kepada penegak hukum yang bertanggung jawab melakukan eksekusi. ICW pun meminta agar PK tersebut tidak dikabulkan.
"Mahkamah Agung harus menolak upaya hukum peninjauan kembali yang diajukan oleh Djoko Tjandra. Selain itu, majelis hakim juga harus menunda proses persidangan, karena tidak dihadiri secara langsung oleh terpidana," tegas Kurnia.
Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan2025-05-25 10:50
Negosiasi Rusia2025-05-25 10:41
Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia2025-05-25 10:31
Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia2025-05-25 10:12
Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes2025-05-25 10:07
Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda2025-05-25 10:01
Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius2025-05-25 09:47
5 Tahun Berturut2025-05-25 09:36
Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat2025-05-25 09:34
NYALANG: Kaki2025-05-25 09:33
Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari2025-05-25 11:22
Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!2025-05-25 11:14
Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD2025-05-25 10:51
Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO2025-05-25 10:40
Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen2025-05-25 09:48
Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini2025-05-25 09:24
Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri2025-05-25 09:10
Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum2025-05-25 09:06
Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?2025-05-25 09:06
Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran2025-05-25 08:54