会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK!

Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK

时间:2025-06-04 22:20:47 来源:quickq官网手机版下载 作者:娱乐 阅读:169次
Warta Ekonomi,quickq官网下载电脑版最新 Jakarta -

Eks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), tidak menghadiri pemanggilannya oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek Meikarta.

Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK

Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tidak ada penjelasan terkait ketidakhadiran Aher dalam pemeriksaan terkait dugaan suap Meikarta.

Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK

"Belum datang dan belum ada pemberitahuan ketidakhadiran yang kami ketahui," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK

Ia menambahkan, surat panggilan untuk Aher sudah dikirimkan dan diterima yang bersangkutan. Belum diketahui apakah KPK akan memanggil ulang Aher atau tidak.

"Surat panggilan sudah disampaikan dan diterima. Sekitar 18 Desember," katanya.

Diketahui, Aher dipanggil hari ini sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin.

Selain Neneng, ada 8 orang lainnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp7 miliar dari total commitment fee senilai Rp13 miliar terkait perizinan proyek Meikarta.

Aher disebut mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam surat itu, Gubernur Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.

Lalu Dinas PMPTSP Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Neneng, yang intinya Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno BKPRD Jawa Barat.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Kantongi Restu, Medco Energi (MEDC) Bagikan Dividen US$63,29 Juta untuk Tahun Buku 2024
  • KPK Jangan Ragu Periksa Dirut KBN
  • Alamak! Orang PDIP DKI Sentil Keras Anies Baswedan: Tong Kosong
  • Rem Anies Berbuah Manis
  • Jepang Pakai Sistem Baru untuk Turis Indonesia, Cegah Overstay Ilegal
  • Rambut Menko Marves Luhut Memutih: Ini Isyarat Serindu Itu Saya dengan Indonesia
  • Cerita Pria Australia Sudah 100 Kali Kunjungi Korea Utara
  • Raperda DKI, Ambil Paksa Jenazah Covid
推荐内容
  • FOTO: Berkunjung ke Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara
  • Cuma Gubernur Ini Setuju Pelajar Ikut Demo Omnibus Law, Katanya: Bagus Dong!
  • Timnas AMIN Versi Lengkap Bakal Diumumkan 1
  • FOTO: Menengok Tren Baju Lebaran di Tanah Abang
  • Arsari Tambang Genjot Energi Bersih, ESG Ditegaskan Sebagai Arah Utama
  • Daftar 5 Kosmetik Berbahaya yang Paling Banyak Dijual Temuan BPOM